Pembahasan Molor Terus, Jokowi Minta UU Pelindungan Data Segera Terbit

Sekretariat kabinet/twitter
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Komisaris dan Direksi PT Pertamina dan PT PLN, 16 November 2021
Penulis: Rizky Alika
10/12/2021, 13.19 WIB

Kementerian Kominfo ingin otoritas itu di bawah instansinya. Sedangkan Komisi I ingin otoritas pengawas pelindungan data pribadi itu di bawah presiden, bukan kementerian.

Kabarnya, Komisi I mulai membuka diskusi dengan Kominfo terkait lembaga pengawas independen tersebut. DPR disebut sepakat jika otoritas pelindungan data ini di bawah Kominfo.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi tidak mengonfirmasi benar atau tidak kabar tersebut. “Belum secara resmi, sepengetahuan saya,” kata dia kepada Katadata.co.id, pada Oktober (6/10).

Pembicaraan antara Komisi I dan Kominfo itu kabarnya terjadi setelah sertifikat vaksin corona Presiden Jokowi bocor pada awal September (3/9). Walaupun, kemudian diketahui bahwa data yang bocor yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan dari aplikasi PeduliLindungi.

“Belum ada resmi bentuk kelembagaan yang diusulkan pemerintah untuk dibahas bersama,” kata Bobby.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika