Laporan East Ventures Digital Competitiveness Index atau EV-DCI 2022 menunjukkan, daya saing digital antarprovinsi di Indonesia semakin merata. Ini terdorong oleh pembangunan infrastruktur yang masif dan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tim EV-DCI mengukur perbandingan daya saing digital 34 provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia dalam bentuk indeks. Ini terdiri dari tiga aspek utama atau sub-indeks yaitu input, output dan penunjang.
Sub-indeks input itu dari pilar pembentuk yakni sumber daya manusia (SDM), penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pengeluaran untuk TIK.
Untuk sub-indeks output dibentuk oleh pilar perekonomian, kewirausahaan, produktivitas dan ketenagakerjaan. Sedangkan sub-indeks penunjang dibentuk oleh pilar infrastruktur, keuangan, serta regulasi dan kapasitas pemerintah daerah.
Hasil kajian itu menunjukkan, skor median indeks meningkat dari 32,1 pada 2021 menjadi 35,2 tahun ini.
Daya saing digital di Indonesia juga semakin membaik. Ini terlihat dari spread skor EV-DCI antarprovinsi selama tiga tahun berturut-turut yang semakin mengecil.
Pada 2020 dan 2021 spread masing-masing 61,9 dan 55,6. Tahun ini hanya 48,3.
Panel Expert Katadata Insights Center Mulya Amri mengatakan, skor daya saing digital antarprovinsi kian merata pada 2021 - 2022 banyak dipengaruhi oleh infrastruktur digital yang kian masif. Skor infrastruktur 64,8, meningkat dari 54,3 tahun lalu.
Indikator yang menopang kenaikan skor itu yaitu rasio desa yang mendapatkan sinyal 3G dan 4G meningkat. "Pengembangan infrastruktur digital ini salah satu perbaikan," kata Mulya dalam konferensi pers peluncuran Laporan EV-DCI 2022, Senin (7/3).
Kemudian, digitalisasi UMKM turut mendongkrak daya saing digital. Skor kewirausahaan mendapatkan skor terkecil dalam EV-DCI 2021 yakni 13,5.
"Ini membawa kekhawatiran bahwa penggunaan TIK tidak dimanfaatkan untuk berwirausaha," ujarnya.
Kini, skor kewirausahaan mencapai 23,6. “Sekarang terbukti, skor ini membaik. Digitalisasi UMKM mulai membawa banyak hasil
Selain itu, daya saing digital Indonesia terdorong oleh regulasi dan kebijakan pemerintah daerah yang baik. "Semakin banyak pemerintah daerah yang mengeluarkan regulasi untuk mendukung ekonomi digital di daerahnya," kata Mulya.
Operating Partner East Ventures David F Audy menambahkan, daya saing digital di Indonesia juga terdorong oleh tiga sektor digital yakni, e-commerce, logistik, kesehatan, dan teknologi finansial (fintech).
"Empat sektor ini jadi lokomotif teknologi, dan gaet sektor lainnya," katanya.
Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba mengatakan, kementerian menyiapkan peta jalan transformasi digital 2021 hingga 2024 untuk mendorong daya saing digital." Fokus kami di tiga sektor utama yakni pilar pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital," katanya.
Sedangkan data EV-DCI 2021 sebagi berikut: