PPN Resmi Naik Hari Ini, Telkomsel, XL, Indosat Kerek Tarif Internet

ANTARA FOTO/Andika Wahyu Widyantoro/hp.
Warga melakukan silaturahim secara virtual menggunakan telepon pintar di Depok, Jabar, Rabu (13/5/2021).
1/4/2022, 11.33 WIB

Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per hari ini (1/4). Operator seluler Telkomsel, XL, dan Indosat pun gencar menyosialisasikan penyesuaian harga produk.

Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan, perusahaan telah memberlakukan harga berbagai produk sesuai aturan PPN yang berlaku hari ini.

"Kami menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis bahwa terhitung 1 April, seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN 11%," kata Tri kepada Katadata.co.id, Jumat (1/4).

Begitu juga dengan Telkomsel. Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono mengatakan, perusahaan sudah menggelar edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan.

Sosialisasi dilakukan melalui pengiriman SMS notifikasi sejak 8 Maret. "Khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pasca-bayar), kami melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN 11%," katanya.

Ia mengatakan, Telkomsel juga siap melanjutkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan terlaksananya aturan PPN 11%. "Kami berkomitmen untuk senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada pelanggan," katanya.

SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang mengatakan, Indosat Ooredoo Hutchison yang mempunyai produk IM3 dan Tri akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang baru.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan, di antaranya melalui SMS notifikasi, informasi di lembar tagihan (billing statement) pelanggan postpaid, dan jalur komunikasi lainnya," kata Steve.

Meski harga produk menyesuaikan aturan tarif PPN baru, perusahaan berkomitmen menjaga kualitas layanan dan menghadirkan produk transparan. "Ini sesuai dengan misi kami untuk menghadirkan pengalaman telekomunikasi digital kelas dunia," ujarnya.

Pemerintah memberlakukan kenaikan tarif PPN menjadi 11% mulai hari ini. Tarifnya akan naik lagi menjadi 12% paling lambat awal 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tarif PPN 11% masih tergolong rendah dan berada di bawah rata-rata global.

“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu 15%. Kalau lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia 10%. Kami menaikkan menjadi 11%, dan nanti 12% pada 2025,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Selasa (22/3).

Meski diklaim rendah di skala global, tarif PPN 11% sesungguhnya merupakan yang tertinggi kedua di Asia Tenggara.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan