Google Dkk Wajib Daftar, Kominfo Diserang Hacker Puluhan Juta Kali

ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO
Petugas memantau berita di jejaring media sosial dengan menggunakan aplikasi berbasis web Taboo (Tangkal dan Analisa Berita Bohong) di Diskominfo Kota Denpasar, Bali, Senin (20/5/2019).
29/7/2022, 18.11 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa situs daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengalami puluhan juta serangan siber per hari. Kominfo pun beberapa kali melakukan perbaikan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, situs resmi PSE lingkup privat berfungsi memberikan informasi kepada masyarakat dan media.

"Namun, kami mengalami puluhan juta kali per hari serangan siber. Kami kewalahan. Ini seperti musuh dalam selimut," kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7).

Semuel tidak mengungkapkan modus serangan siber yang menyasar situs Kominfo. Dia hanya menjelaskan bahwa kementerian harus melakukan perbaikan setiap hari karena serangan sini.

Salah satu dampaknya yakni fitur pencarian nama PSE di laman resmi Kominfo kini tidak lagi tersedia.

Pendaftaran PSE tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan