Siap-siap! TV Analog se-Indonesia Tak Ada Gambar dan Suara Mulai Besok
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyetop siaran TV analog besok (2/11). Jika tidak memiliki TV digital atau set top box, masyarakat tidak akan melihat gambar maupun mendengar suara pada televisi.
“Mulai 2 November 2022 seluruh siaran TV analog akan dimatikan!” kata Kominfo melalui Instagram @siarandigitalindonesia, Selasa (1/11).
Jika dimatikan, TV analog tidak akan bisa menangkap siaran, sehingga tak ada gambar dan suara. Bukan berarti televisi di rumah rusak atau mengalami gangguan, melainkan siarannya dimatikan oleh Kominfo.
Masyarakat diminta beralih ke siaran digital, baik dengan menggunakan TV digital maupun set top box.
Kominfo pun mengimbau masyarakat mampu membeli set top box agar bisa menangkap siaran TV digital. Jenis set top box ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV.
Set top box TV digital adalah alat untuk mengonversi sinyal menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan pada TV analog. Adapun jenis set up box yang digunakan di Indonesia adalah DVB-T2.
“Jadi, dengan bantuan STB, TV analog bisa menayangkan gambar dan suara,” kata Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Analog Switch Off (ASO) Kominfo, Minggu (23/10).
Kominfo menyarankan masyarakat untuk membeli set top box yang tersertifikasi Kominfo. Set top box ini biasanya disertakan dengan tulisan siap digital atau gambar MODI pada kemasannya.
“Kalau beli yang tidak bersertifikasi, bisa zonk lho,” kata Kominfo.
"Pelaksanaan penghentian siaran analog atau disebut ASO secara menyeluruh mulai dilaksanakan secara bertahap melalui tiga tahapan di 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, pekan lalu (24/4).
Bagi pengguna TV digital, tidak membutuhkan set top box untuk beralih. Sebab, televisi jenis ini mempunyai fitur DVB-T2 atau digital video broadcasting terrestrial generasi kedua.
Dengan begitu, mereka bisa langsung menikmati siaran digital yang sudah tersedia dalam beberapa bulan terakhir.
Pengguna yang menonton TV kabel atau satelit juga tidak terkena dampak pemutusan siaran analog.
Sedangkan pengguna TV analog yang tidak memakai set top box, tak dapat menonton televisi. Sebab, set top box DVB T2 dibutuhkan untuk menangkap siaran TV digital.
“Penyetopan TV analog akan berdampak kepada rumah tangga yang sehari-harinya menonton siaran terrestrial yang ditangkap dengan antena UHF tanpa set top box,” kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Katadata.co.id, medio tahun lalu (26/7/2021).
Berikut cara memilih set top box untuk bisa beralih ke siaran TV digital:
1. Pastikan set top box tersertifikasi
Gabungan Pengusaha Elektronik Joegianto mengatakan, sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Sertifikasi menjadi jaminan bahwa set top box bisa digunakan dan semua fitur berfungsi dengan baik.
Untuk mengetahui set top box yang bersertifikasi, masyarakat bisa melihat langsung di situs resmi pemerintah. Kemudian, periksa mereknya apakah sudah terdaftar atau tidak.
“Set top box harus sudah mengikuti standar," kata Joegianto dalam diskusi bertajuk Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital, pada Februari (18/2).
2. Cari set top box dengan tulisan DVB-T2
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal PPI Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, akan ada tulisan DVB-T2 dan siap digital pada kemasan set top box. "Itu paling mudah dilakukan,” katanya dikutip dari situs Kominfo, medio tahun lalu (30/7/2021).
“Ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” kata Geryantika.
3. Menyesuaikan kebutuhan
Setiap merek set top box mempunyai keunggulan atau kelengkapan fitur masing-masing. Harganya pun berbeda. Masyarakat bisa menyesuaikan fitur dan harga itu sesuai kebutuhan.
4. Memperhatikan ulasan
Sebelum membeli set top box, masyarakat bisa memerhatikan ulasan terlebih dahulu. Masyarakat bisa memperhatikan keunggulan, kelemahan hingga detail model set top box.