Cara dan Lokasi untuk Dapat Set Top Box TV Digital Gratis

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022).
Penulis: Desy Setyowati
2/11/2022, 13.36 WIB

Apa yang Harus Dilakukan jika Belum Terima Set Top Box?

Penerima set top box gratis merupakan masyarakat terdaftar dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Khusus DKI Jakarta, penerimanya yakni yang terdaftar pada data carik desil 1 Jakarta.

Kominfo mengatakan, masyarakat yang belum menerima set top box gratis padahal berhak, bisa mengajukan bantuan secara mandiri. Caranya sebagai berikut:

  • Kemudian buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
  • Memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  • Klik “Pencarian”
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
  • Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek beroperasi selama 2 - 4 November, Pukul 08.00 – 19.00 WIB. Lokasinya dapat dilihat pada Tabel di bawah ini:

Lokasi dan nomor telepon untuk mendapatkan set top box gratis (Kominfo)

Pemerintah menyediakan set top box gratis untuk warga miskin, yang berasal dari dua sumber yakni:

  1. Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
  2. Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box. Rinciannya yaitu:
  • Grup STM 896.162 di 138 kabupaten/kota untuk tahap pertama. Tahap kedua 317.588 di 32 kabupaten/kota.
  • MNC 844.015 di 139 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 299.106 di 32 kabupaten/kota.
  • Trans Media 455.196 di 134 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 161.315 di 24 kabupaten/kota.
  • Media Group 520.072 di 146 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 184.306 di 26 kabupaten/kota.
  • RTV 369.168 di 99 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 130.832 di 22 kabupaten/kota.
Halaman:
Reporter: Lenny Septiani