Kominfo Pantau Dampak Penyetopan TV Analog di Jabodetabek

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Penulis: Lenny Septiani
1/12/2022, 13.34 WIB

“Migrasi siaran TV analog ke TV digital ini harus jalan dan tidak boleh tertunda karena alasan tertentu. Ini sudah amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohamad Reza dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Siaran Digital dan Ketersediaan set top box, dikutip dari siaran pers, Selasa (29/11).

Rapat tersebut dihadiri Kominfo, KPI Pusat, KPID, penyelenggara MUX, Lembaga Penyiaran TV Swasta, penyedia set top box, Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) dan AC Nielsen. 

Berdasarkan rapat tersebut, realisasi penerimaan bantuan set top box di Semarang dan Batam sudah 100%. Sedangkan di Bandung, Yogyakarta, dan Solo baru 98%.

Selain itu, kota Surabaya yang semestinya beralih ke TV digital pada 2 Desember menjadi diundur untuk waktu yang belum ditentukan. “Sebab, pendistribusian set top box baru 66%,” kata Reza. 

Rincian pendistribusian set top box untuk warga kurang mampu di wilayah ASO tahap II per 29 November sebagai berikut:

Pendistribusian set top box di wilayah ASO tahap II per 29 November 2022 (KPI)
 

Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) menyatakan tidak ada masalah dengan stok set top box. Mereka juga rutin memonitor ketersediaan set top box di pasaran, baik offline dan online

“Bahkan, mereka meminta agar diinformasikan dengan detail jika ada kelangkaan dan lonjakan harga. Terkait hal ini, kami meminta ini menjadi perhatian serius,” kata Reza.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani