Telkomsel Tunggu Regulasi Soal Kewajiban Lapor AS untuk Infrastruktur 5G
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menunggu kejelasan aturan terkait kesepakatan dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan pemerintah AS. Dalam perjanjian tersebut, terdapat klausul yang memuat kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melapor ke AS terkait pemasok infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi seperti 5G, 6G, satelit hingga kabel bawah laut.
Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi berkaitan dengan kesepakatan tersebut. “Memang kita sekarang masih menunggu dari legal dan regulatory ya karena memang masih dikaji untuk Pasal 5.2 itu,” kata Fahmi saat ditemui di kantor Telkomsel, Rabu (25/2).
Berdasarkan dokumen berjudul ‘Agreement between the United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade’ tertanggal 19 Februari, bagian lima memuat kesepakatan tentang ekonomi dan keamanan nasional.
“Indonesia hanya akan menggunakan pemasok teknologi komunikasi yang tidak membahayakan keamanan, perlindungan, dan kekayaan intelektual infrastruktur TIK, termasuk 5G, 6G, satelit komunikasi, dan kabel bawah laut. Indonesia akan berkonsultasi dengan Amerika Serikat mengenai pemasok mana yang tidak dapat memenuhi standar ini,” demikian bunyi Pasal 5.2 perjanjian tersebut, dikutip Kamis (26/2).
Namun, Telkomsel menegaskan akan tetap patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kesepakatan itu juga dinilai akan mempengaruhi pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional. Terlebih, infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G di Indonesia saat ini mayoritas menggunakan perangkat hasil kerja sama dengan perusahaan teknologi asal Cina.
Saat ini Cina memiliki hubungan dagang yang sensitif dengan Amerika Serikat. Namun, Telkomsel memastikan tidak bergantung pada satu vendor saja.
Vice President Global Network Operation Telkomsel, Juanita Erawati, menyinggung kasus pelarangan produk Huawei dan ZTE oleh pemerintah AS beberapa waktu lalu sebagai contoh dinamika geopolitik yang dapat mempengaruhi industri telekomunikasi global.
Namun, Juanita mengatakan fokus utama Telkomsel adalah menjaga keberlangsungan layanan bagi pelanggan. “Makanya kalau di Telkomsel itu, kita punya beberapa vendor. Kalau BTS kita punya tiga vendor. Kalau cuma punya satu vendor, bahaya banget itu. Jadi kalau ini masalah, tinggal diganti saja dengan lainnya,” ujar Juanita.
Upaya AS Jegal Teknologi Cina
Chairman JK & Partner Law Firm, Kamilov Sagala, yang memiliki pengalaman di bidang telekomunikasi selama 15 tahun, menilai kewajiban bagi Indonesia maupun Malaysia untuk berkonsultasi dengan AS terkait pemasok infrastruktur digital, seperti 5G, 6G, satelit ataupun kabel bawah laut, tidak terlepas dari rivalitas antara AS dan Cina.
Ia melihat aturan konsultasi terkait pemasok teknologi dari Pemerintah Indonesia maupun Malaysia ke AS, sebagai upaya membatasi ekspansi bisnis Cina di kawasan Asia Tenggara. “AS melihat peluang untuk merusak bisnis Cina di Asia Tenggara yang besar, yakni Merah Putih (Indonesia),” kata Kamilov kepada Katadata.co.id, Selasa (24/2).
Menurut Kamilov, Indonesia dan Malaysia memiliki nilai strategis bagi persaingan ekonomi dan teknologi global. Indonesia dengan populasi sekitar 280 juta jiwa dinilai sebagai pasar digital terbesar di kawasan, sementara Malaysia menjadi salah satu tujuan utama investasi bisnis Cina.
Pada 2023 misalnya, Reuters melaporkan bahwa Cina menggandeng Malaysia untuk merakit sebagian cip kelas atas, ketika Amerika terus memperluas pembatasan akses semikonduktor ke Tiongkok.
Korporasi Cina meminta perusahaan-perusahaan pengemasan cip Malaysia untuk merakit unit pemrosesan grafis atau GPU. Kerja sama ini mencakup perakitan, bukan fabrikasi wafer cip, sehingga tidak melanggar batasan Amerika.
Kamilov menilai kebijakan yang mewajibkan pelaporan terkait pemasok 5G, 6G, satelit hingga kabel bawah laut ke AS, berpotensi mempengaruhi kerja sama perdagangan antara Indonesia maupun Malaysia dengan Cina. “Bagi AS, siapa yang berdagang dengan negara tirai bambu dijegal,” ujarnya.
Ia juga menilai kesepakatan perdagangan Indonesia AS secara keseluruhan belum tentu membawa manfaat besar bagi sektor digital domestik. Menurut dia, pasar digital Indonesia yang besar berpotensi menjadi arena persaingan pengaruh teknologi global.