Negara-negara Pemilik Tiga Hutan Hujan Besar Sepakat Atasi Deforestasi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Foto udara bentang dan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. TNUK adalah salah satu Taman Nasional yang ada di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1992 dan merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas di Jawa bagian barat.
30/10/2023, 14.24 WIB

Negara-negara yang memiliki tiga hutan hujan terbesar di dunia sepakat kerja sama mengatasi deforestasi dan menjaga keanekaragaman hayati. Namun mereka gagal membentuk aliansi konkrit untuk melindungi penyerap karbon yang penting.

Pengumuman ini disampaikan pada hari terakhir Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT Three Basins yang diselenggarakan di Republik Kongo. Konferensi tersebut mempertemukan para presiden, LSM, pakar teknis, dan pejabat sektor keuangan untuk memperkuat tata kelola dan pelestarian Amazon, lembah sungai Kongo, dan hutan di Asia Tenggara.

Negara-negara tersebut menyadari pentingnya kerja sama dan sepakat untuk mengembangkan cara-cara melindungi hutan dalam rencana tujuh poin.

“Kami menyadari bahwa kerja sama adalah sebuah kebutuhan mutlak, dan kami menyadari bahwa inisiatif untuk menyatukan ketiga wilayah sungai tersebut merupakan bagian dari dinamika yang tidak bisa dihindari,” kata Menteri Lingkungan Hidup Republik Kongo Arlette Soudan Nonault, dikutip dari Reuters, Sabtu (28/10).

Deforestasi Makin Tinggi

Hutan hujan merupakan rumah bagi dua pertiga keanekaragaman hayati bumi. Namun habitat tersebut terancam akibat emisi karbon yang menyebaban pemanasan global.

Deforestasi meningkat sebesar 4% di seluruh dunia pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa banyak negara yang menyimpang dari janji yang telah dibuat saat perundingan iklim PBB pada 2021. 

Selama tiga hari pertemuan puncak di Brazzaville, para ahli dan pembuat kebijakan dari negara-negara yang memiliki hutan tropis membahas prioritas bersama menjelang perundingan iklim COP28 PBB bulan depan. Mereka mengkaji berbagai mekanisme pendanaan untuk membantu negara-negara berkembang melestarikan ekosistem penting mereka.

Di sela-sela acara, Republik Kongo menandatangani peta jalan kemitraan kehutanan dengan Uni Eropa yang bertujuan  meningkatkan jumlah hutan yang dilindungi, dipulihkan atau dikelola secara berkelanjutan, menciptakan lebih banyak lapangan kerja terkait kehutanan, dan mengekang laju hilangnya hutan pada 2030.

Organisasi-organisasi lingkungan hidup mengatakan pemerintah harus bertindak lebih jauh dari perjanjian yang disepakati tersebut.

“Upaya lebih lanjut akan diperlukan untuk meningkatkan kolaborasi konkrit antara ketiga kawasan untuk mendorong tindakan nyata menghentikan deforestasi,” kata World Wildlife Fund dalam sebuah pernyataan.