Uni Eropa Atur Hukuman Lebih Berat Bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan

pixabay.com
Bendera Uni Eropa
17/11/2023, 15.45 WIB

Uni Eropa menyetujui hukuman yang lebih berat bagi kejahatan lingkungan seperti impor spesies invasif (asing) dan polusi yang disebabkan oleh kapal.

Berdasarkan kesepakatan baru, pelanggaran yang menyebabkan kematian akan dihukum 10 tahun penjara. Sementara perusahaan berisiko terkena denda sebesar 3% atau 5% dari omzet tahunan mereka di seluruh dunia.

Perjanjian tersebut juga memperbarui daftar tindakan terkait lingkungan yang memenuhi syarat sebagai tindak pidana di UE. Daftar tersebut bertambah dari sembilan menjadi 18, termasuk penggunaan merkuri.

“Kejahatan lingkungan hidup merupakan hal yang serius, menguntungkan dan terus meningkat,” kata Komisaris Lingkungan Uni Eropa Virginijus Sinkevicius.

“Hari ini, kami mencapai kesepakatan penting mengenai undang-undang baru yang melawan kejahatan lingkungan. Ini merupakan kemenangan besar bagi lingkungan dan warga negara melawan kejahatan terorganisir,” katanya.

Parlemen Eropa dan negara-negara anggota UE sekarang harus secara resmi mengadopsi perjanjian politik tersebut sebelum undang-undang itu disahkan.

Kebijakan Lingkungan Masih Kurang

Negara anggota G20 telah berkomitmen mengurangi emisi karbon demi menekan risiko perubahan iklim. Rincian komitmen beserta target pengurangan emisinya tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) yang dibuat masing-masing negara.

Sayangnya, menurut laporan riset terbaru United Nations Environment Programme (UNEP), kebijakan yang berlaku di negara-negara G20 saat ini belum cukup kuat untuk mencapai target tersebut.

"Secara kolektif, anggota G20 tidak berada di jalur yang tepat untuk mencapai NDC. Ada kesenjangan antara proyeksi emisi karbon berdasarkan kebijakan saat ini dan proyeksi emisi sesuai target implementasi NDC," kata UNEP dalam Emissions Gap Report 2022.

"Target ambisius memang penting, tapi itu tidak berpengaruh banyak jika tak dibarengi dengan kebijakan yang ambisius dan percepatan implementasi," lanjutnya.