PT PLN (Persero) menyampaikan progres pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) setelah dokumen rencana investasinya (CIPP) diluncurkan November 2023. Hingga saat ini, JETP baru menghasilkan kesepakatan mengenai pensiun dini dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada akhir 2023, yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu.
Sebagai informasi, JETP adalah program kerja sama pembiayaan internasional untuk mendorong transisi energi di negara-negara berkembang. Sementara CIPP atau Comprehensive Investment and Policy Plan merupakan proposal investasi yang memuat peta jalan implementasi JETP.
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Evy Haryadi, mengakui belum ada proyek baru yang pendanaannya difasilitasi oleh JETP. Saat ini, sejumlah proyek dekarbonisasi telah masuk ke dalam CIPP dan sudah bisa dikerjakan. Proyek tersebut juga sudah ada di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
“Selama dia sudah berada di RUPTL yang existing ini, sudah bisa dilakukan pendanaanya,” kata Evy dalam Road to Investment Days 2024 dengan tema Powering The Future: Sustainable Energy Transformation for Indonesia 2024, di Jakarta, Rabu (6/3).
Evy mengatakan, PLN saat ini sedang dalam proses lelang proyek-proyek tersebut. Namun, tidak semua proyek tersebut wajib menggunakan dana JETP.
"JETP merupakan salah satu pilihan pendanaan, jika ternyata pemenang lelang mendapatkan pendanaan yang lebih baik, mereka tidak perlu mengambil dana JETP," ujarnya.
Pensiun Dini PLTU
Policy and Engagement Specialist Secretariat of JETP, Adhityani Putri, mengatakan pihaknya masih menunggu proses lelang PLN untuk memfasilitasi pendanaan JETP di sektor energi.
"Ini masih berjalan karena proyek-proyek itu juga masih dilelang, dan itu ada di PLN," ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Ditri itu mengatakan saat ini pihaknya telah mengawal proses pensiun dini PLTU yang pendanaannya difasilitasi oleh JETP. Namun, implementasi pensiun dini PLTU masih menunggu perangkat yang sedang disusun oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Katanya nama perangkat itu adalah peta jalan pensiun dini PLTU. Saat ini sedang disusun Kementerian ESDM," ujarnya.
Ditri mengatakan, pensiun dini PLTU sebenarnya sudah masuk dalam Energy Transition Mechanism yang sudah disepakati sebelum ada JETP. Namun, negara donor meminta meminta agar pendanaan tersebut dimasukkan dalam skema JETP.