Timbunan sampah di Indonesia berpotensi meningkat hingga 82 juta ton per tahun jika tidak melakukan pencegahan atau tindakan dalam menekan jumlahnya, seperti tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Jika dibiarkan, rata-rata penampungan sampah nasional akan mencapai over kapasitas di 2028 atau 4 tahun lagi.
Analis Kebijakan Ahli Pertama Kedeputian bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Makna Fathana Sabila, mengatakan pemerintah terus mendorong ekonomi sirkular untuk dapat mengantisipasi penumpukan sampah di Indonesia.
"Pemerintah melalui kementerian LHK sudah mengajak pelaku usaha utamanya produsen untuk terus mengimplementasikan konsep ekonomi sirkular," ujar Makna dalam Talshow Jelajah Solusi : Kelola Sampah Melalui Harmoni Multisektoral, yang ditayangkan di Youtube Katadata, Selasa (25/6).
Makna mengatakan, pemerintah juga telah menyediakan aturan yang dapat mendorong percepatan berkembangnya ekonomi sirkular guna menekan tumpukan sampah. Melalui KLHK, Pemerintah telah menyiapkan aturan melalui kebijakan strategi nasional (Jakstranas) guna menekan penumpukan sampah.
"Kita sudah ada Jakstranas, kita harus mencapai sekitar 70 persen penangan dan 30 persen pengurangan sampah," ucapnya.
Timbulan Sampah Terus Naik
Menurutnya, jika pemerintah dan juga masyarakat tidak melakukan apapun mengenai pengolahan sampah maka akan berdampak terhadap penumpukan sampah yang terus meninggi di tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), proyeksi timbulan sampah plastik di Indonesia terus meningkat dalam hampir sedekade terakhir. Hal ini sejalan dengan proyeksi timbulan sampah umum nasional yang juga terus bertambah selama periode yang sama.
Pada 2017, misalnya, proyeksi timbulan sampah plastik nasional mencapai 9,2 juta ton. Jumlah itu setara 13,98% dari total volume timbulan sampah RI. Timbulan sampah plastik di dalam negeri diproyeksikan terus bertambah selama 2017 hingga 2025 mendatang.
Adapun timbulan sampah plastik pada 2025 diproyeksikan mencapai 9,9 juta ton, juga setara 13,98% dari total volume timbulan sampah periode tersebut.