Butuh Kolaborasi untuk Penuhi Ambisi Prabowo, RI Bebas Masalah Sampah di 2029
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan kolaborasi yang kuat antarkepala daerah menjadi fondasi utama mewujudkan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia bersih dari permasalahan sampah pada 2029.
“Karena itu saya rutin meninjau ke daerah untuk mengawal kebijakan Presiden bahwa pada 2029 Indonesia 100 persen selesai soal sampah,” kata Menteri Hanif usai mengunjungi Bank Sampah Sekumpul di Martapura, Banjar seperti dilansir Antara, Kamis (22/5).
Dia menuturkan, keinginan Presiden itu tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, yang di dalamnya telah tertuang persoalan sampah harus selesai pada 2029.
“Untuk tahun ini kami menargetkan persoalan sampah di tanah air selesai sebanyak 51,20 persen,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa angka ini sangatlah besar untuk bisa mencapai target dengan jangka waktu yang ada, sehingga perlu pembahasan yang intens bersama para pihak, khususnya kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut Menteri Hanif, penanganan sampah harus dilakukan secara bersama, termasuk masyarakat umum yang memiliki peran utama.
Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan sampah, karena Kementerian LH telah memberikan atensi khusus menindaklanjuti keinginan Presiden, salah satunya dengan meninjau secara intens persoalan sampah di tiap daerah.
“Jika pengelolaan sampah di daerah tidak sesuai aturan, maka sesuai undang-undang akan ada sanksi pemberatan, diberikan ancaman pidana 1 tahun penjara. Ini adalah perintah undang-undang,” tegasnya.
Pengelolaan Sampah Seperti Negara Maju
Menteri Hanif memuji Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang menerapkan dua sistem pengelolaan sampah yang telah dilakukan di negara-negara maju.
“Pertama, Kabupaten Banjar melakukan koleksi pengumpulan di tempat dan sumber sampah, yaitu rumah tangga serta kawasan seperti hotel, restoran, sekolah, dan lainnya. Yang kedua, Kabupaten Banjar menyiapkan collecting system, masyarakat yang datang membawa sampahnya,” kata Menteri Hanif.
Menurutnya, dua sistem ini sudah cukup untuk menata pengelolaan sampah yang lebih baik, karena pola ini ideal dilakukan di negara maju. Meski beberapa negara maju telah melakukan terlebih dahulu, namun tidak ada kata terlambat meski Indonesia baru menerapkan.
“Hari ini saya meninjau pengelolaan sampah di beberapa kabupaten/kota di Kalsel. Bank Sampah Sekumpul di Banjar ini merupakan contoh yang saya saksikan diterapkan di negara maju,” katanya.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Banjar, ia mengapresiasi Bank Sampah Sekumpul karena mampu melayani 15 desa dengan volume cukup besar. Padahal empat bulan lalu saat berkunjung volume masih kecil, sekarang sudah besar dan permanen.
Dia menegaskan kegiatan pengelolaan sampah di daerah ini harus didukung oleh pemerintah daerah, berdiskusi dengan masyarakat, pendekatan, keterbukaan biaya pengelolaan sampah, sehingga sampah benar-benar dipilah dengan baik dan tidak membebani volume saat pembuangan ke TPA.
Hanif menuturkan bahwa pola pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar ini menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat penanganan sampah di berbagai daerah, utamanya di Kalimantan Selatan. “Pola pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar sangat ideal kita terapkan karena mampu mengurangi beban keuangan negara,” sebutnya.