Indonesia Minta ASEAN Dukung Kesepakatan Global Atasi Polusi Plastik

ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.
Seorang warga mengumpulkan sampah yang berserakan di pesisir Pantai Ternate, Maluku Utara, Kamis (4/9/2025). Menurut warga setempat, tumpukan sampah yang didominasi sampah plastik di sekitar pesisir pantai tersebut karena kebiasaan masyarakat di daerah itu yang setiap hari membuang sampah sembarangan dan tidak tersedianya tempat penampungan sampah sementara sehingga dapat mencemari lingkungan dan biota laut di perairan Ternate.
Penulis: Hari Widowati
11/9/2025, 09.08 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia mendorong negara-negara ASEAN untuk mendukung kesepakatan global yang mengakhiri polusi plastik dalam pertemuan para Menteri Lingkungan Hidup regional Asia Tenggara.

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Ary Sudijanto mengatakan, pertemuan The 18th ASEAN Ministerial Meeting on the Environment (AMME) di Langkawi, Malaysia pada 3 September lalu menghasilkan langkah nyata memperkuat kerja sama regional menghadapi krisis lingkungan global.

"Indonesia bertekad menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah regional dengan target 100% sampah, termasuk plastik, terkelola dengan baik pada tahun 2029," kata Ary, seperti dikutip Antara, di Jakarta, Rabu (10/9).

Ia menambahkan, Indonesia menyerukan agar ASEAN bersatu dalam memperjuangkan kesepakatan global untuk mengakhiri polusi plastik. Seruan Indonesia didasarkan tantangan permasalahan lingkungan saat ini seperti perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, polusi laut, dan krisis limbah termasuk polusi plastik tidak mengenal batas negara dan wilayah.

ASEAN sebagai organisasi regional Asia Tenggara harus bergerak secara bersama-sama melindungi wilayah ini dari ancaman tersebut untuk generasi yang akan datang.

Kesepakatan Strastegis

Tidak hanya isu plastik, pertemuan yang dihadiri para Menteri Lingkungan Hidup negara-negara ASEAN serta mitra strategis seperti Jepang, Uni Eropa, Tiongkok, dan Republik Korea itu juga mencapai sejumlah kesepakatan strategis.

Kesepakatan itu antara lain pengesahan ASEAN Joint Statement on Climate Change for COP30 UNFCCC, pelaporan progres pendirian ASEAN Center for Climate Change (ACCC), penyusunan ASEAN Climate Change Strategic Action Plan yang akan diluncurkan awal 2026, serta pengesahan enam kawasan lindung baru sebagai ASEAN Heritage Park.

Selain itu, sejumlah kota dianugerahi ASEAN Environmentally Sustainable Cities Award atas keberhasilan mewujudkan udara bersih, pengelolaan air dan tanah berkelanjutan, serta perlindungan biodiversitas perkotaan.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan menyepakati agenda penting berikutnya, yaitu COP-21 AATHP di Vietnam pada 2026, serta AMME ke-19 dan COP-22 AATHP di Nay Pyi Taw, Myanmar pada 2027.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara