Pemerintah Siapkan 30 Daerah Penerima Dana Sampah Rp 5,8 Triliun dari Bank Dunia
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan akan ada 30 daerah yang menjadi calon penerima manfaat program Local Service Development Program (LSDP), yakni pendanaan pengelolaan sampah di tingkat lokal. Program ini menyasar daerah dengan timbulan sampah sekitar 100-120 ton per hari.
“Ada 65 yang menjadi target list kami, tapi nanti yang terpilih hanya 30 daerah,” kata Tito dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2).
Dari 65 daerah tersebut, sebanyak 20 kabupaten/kota otomatis tersingkir karena telah masuk dalam skenario Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sementara daerah yang tidak terpilih dalam skema PSEL maupun LSDP disarankan memperkuat pengelolaan sampah dari hulu. “Kalau bingung bagaimana caranya, datang saja ke yang sudah mengerjakan dengan baik. Di Jawa Timur misalnya Banyuwangi, di Jawa Barat bisa lihat Sumedang,” ujarnya.
Program LSDP didanai oleh Bank Dunia dengan total anggaran US$350 juta atau sekitar Rp5,8 triliun (kurs Rp16.800 per dolar AS). Dana ini terbagi dalam tiga komponen.
Komponen pertama berupa dukungan pengembangan kebijakan dan manajemen proyek bagi pemerintah pusat senilai US$15 juta atau sekitar Rp252 miliar.
Komponen kedua merupakan hibah berbasis kinerja bagi pemerintah daerah untuk penyediaan layanan pengelolaan sampah padat perkotaan, dengan nilai terbesar, yakni US$300 juta atau sekitar Rp5,04 triliun.
Adapun komponen ketiga senilai US$35 juta atau sekitar Rp588 miliar ditujukan untuk mendukung implementasi dan manajemen proyek di daerah, termasuk pengawasan kontrak, audit keuangan dan teknis, pemenuhan aspek perlindungan lingkungan dan sosial, serta pemantauan dan evaluasi hibah.
Gandeng BRIN dan Kemendikti
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) untuk menyiapkan teknologi pengelolaan sampah di level tapak, terutama untuk daerah dengan timbulan ratusan ton per hari.
“Kami minta Menteri Dikti dan BRIN melakukan kajian, nanti alat-alat seperti apa yang bisa dimanfaatkan,” kata Zulhas.
Sementara itu, pengelolaan sampah di daerah dengan timbulan lebih dari 1.000 ton per hari tetap akan dilanjutkan melalui skema PSEL atau waste to energy.
“Kami beri waktu sebulan untuk melihat apakah ada teknologi selain waste to energy, terutama untuk skala yang lebih kecil,” ujarnya.