Lima Wilayah Kerja Panas Bumi Dipastikan Dilelang Juli 2019

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi, kegiatan eksplorasi panas bumi
14/5/2019, 13.39 WIB

PTA sendiri merupakan syarat lelang WKP dan menjadi keharusan, sebab PLN akan membeli listrik yang diproduksi oleh produsen listrik swasta (IPP) yang memenangkan lelang WKP. Dalam PTA tersebut akan ditetapkan skema tarif listrik yang akan digunakan.

Lima WKP yang akan dilelang antara lain Laniea di Sulawesi dengan kapasitas 66 Megawatt (MW), Sembulan di Nusa Tenggara Timur (NTT) berkapasitas 100 MW, Telaga Ranu di Maluku Utara dengan kapasitas 85 MW. Kemudian, Kotamobagu di Sulawesi Utara kapasitasnya 410 MW dan Bora di Palu Sulawesi Tengah dengan kapasitas 123 MW.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PLN, Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan, pihaknya telah menyusun draft PTA. Namun, tarif listrik masih dinegosiasikan dengan Kementerian ESDM. Menurut dia, negosiasi tarif berjalan alot.

“Mereka mau harganya lebih tinggi dari yang ditawarkan PLN. Kalau tarifnya mahal tidak usah dilelang," ujarnya, Rabu (10/4).

(Baca: Kurang Dana, 24 Proyek Pembangkit Energi Terbarukan Terancam Batal)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati