ESDM Percepat Aturan Keselamatan Kerja di Lapangan Panas Bumi

ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Ilustrasi. Kementerian ESDM mempercepat peraturan menteri yang mengatur keselamatan kerja lapangan panas bumi.
10/2/2021, 18.12 WIB

Sebelum kejadian kebocoran gas, informasi yang disampaikan adalah pelepasan panas dan hanya menimbulkan polusi suara. "Tanggal 24 perusahaan tidak jadi melakukannya. Karena itu, esok harinya masyarakat ke ladang untuk bekerja," ujarnya. 

Lalu, beredar pesan singkat WhatsApp dari manajemen perusahaan yang memberitahukan untuk seluruh karyawan dievakuasi karena aktivitas pembuangan aktivitas gas akan menimbulkan gas beracun. Perusahan telah mengetahui bahaya itu tapi tidak memberitahukan ke masyarakat.

Perencanaan yang kurang matang diduga menjadi salah satu penyebab insiden kebocoran gas beracun pada PLTP Sorik Marapi. Insiden ini mengakibatkan lima orang tewas dan puluhan warga menjadi korban.

Ada dugaan kelalaian operasional dan pelanggaran prosedur yang pengembang lakukan. Peralatan dan instalasi penunjang untuk kegiatan tersebut ternyata belum siap, misalnya seperti alat komunikasi. "Kalau itu (alat komunikasi) ada, kebocoran gas bisa dikomunikasikan lewat kontak radio, kemudian detektornya berbunyi," kata Dadan beberapa waktu lalu.

Kementerian ESDM juga menemukan lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan. Lalu, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai dan kompetensi personil pelaksana kegiatan pun tidak memadai. “Kepala keamanannya tidak paham kalau gas hidrogen sulfida (H2S) itu beracun. Jadi tidak dijelaskan ke masyarakat," ucapnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan