Porsi Pembangkit EBT Dalam Draf RUPTL 2021-2030 Diusulkan 51,6%

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Warga mengecek Panel Surya di Pantai Bakti Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/10/2019).
19/8/2021, 12.54 WIB

Pemerintah kembali menambah porsi pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 menjadi 51,6%. Pada usulan sebelumnya, porsi pembangkit ramah lingkungan hanya 48%.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan pembahasan draft RUPTL 2021-2030 masih dalam tahap finalisasi. Namun dalam rapat panitia kerja bersama Komisi VII kemarin, PLN mengaku siap untuk menambah porsi pembangkit EBT dalam RUPTL.

"PLN siap, posisinya EBT menjadi lebih besar, yakni 51,6%. Ini langkah yang baik untuk secara bersama-sama mengawal RUPTL tersebut," kata Dadan dalam diskusi bertajuk Hitting Record-Low Solar Electricity Prices In Indonesia secara virtual, Kamis (19/8).

Ia pun berharap RUPTL 2021-2030 dapat segera terbit. Sehingga pemerintah dapat menjalankan program program yang telah disusun dalam 10 tahun kedepan.

Executive Vice President Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN Cita Dewi mengatakan kontribusi EBT hingga 2030 akan sangat besar dalam bauran pembangkit PLN. Adapun kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan menjadi yang utama dalam menggenjot peningkatan EBT ke depan.

"Melihat hal ini dari sisi PLN menyambut RUPTL yang baru bagaimana implementasinya sehingga RUPTL bisa direalisasikan," kata dia.

Sebelumnya, dalam rancangan penyusunan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2021-2030 komposisi pembangkit listrik yang akan dibangun selama satu dekade ke depan, termasuk tahun ini, yaitu 52% pembangkit listrik fosil dan 48% EBT.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan