Porsi Pembangkit EBT Dalam Draf RUPTL 2021-2030 Diusulkan 51,6%
Pemerintah kembali menambah porsi pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 menjadi 51,6%. Pada usulan sebelumnya, porsi pembangkit ramah lingkungan hanya 48%.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan pembahasan draft RUPTL 2021-2030 masih dalam tahap finalisasi. Namun dalam rapat panitia kerja bersama Komisi VII kemarin, PLN mengaku siap untuk menambah porsi pembangkit EBT dalam RUPTL.
"PLN siap, posisinya EBT menjadi lebih besar, yakni 51,6%. Ini langkah yang baik untuk secara bersama-sama mengawal RUPTL tersebut," kata Dadan dalam diskusi bertajuk Hitting Record-Low Solar Electricity Prices In Indonesia secara virtual, Kamis (19/8).
Ia pun berharap RUPTL 2021-2030 dapat segera terbit. Sehingga pemerintah dapat menjalankan program program yang telah disusun dalam 10 tahun kedepan.
Executive Vice President Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN Cita Dewi mengatakan kontribusi EBT hingga 2030 akan sangat besar dalam bauran pembangkit PLN. Adapun kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan menjadi yang utama dalam menggenjot peningkatan EBT ke depan.
"Melihat hal ini dari sisi PLN menyambut RUPTL yang baru bagaimana implementasinya sehingga RUPTL bisa direalisasikan," kata dia.
Sebelumnya, dalam rancangan penyusunan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2021-2030 komposisi pembangkit listrik yang akan dibangun selama satu dekade ke depan, termasuk tahun ini, yaitu 52% pembangkit listrik fosil dan 48% EBT.
Angka ini meningkat dibanding RUPTL 2019-2028 yang masih 30% untuk porsi pembangkit EBT. Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, target penambahan pembangkit mencapai 40.967 megawatt (MW) atau 41 gigawatt (GW).
"Kami ingin RUPTL yang sedang disusun saat ini adalah RUPTL yang lebih hijau. Dalam artian, porsi EBT lebih baik daripada versi RUPTL sebelumnya," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana.
Penyusunan RUPTL ini sejalan dengan target bauran EBT sebesar 23% di tahun 2025. Rida juga mengungkapkan berbagai kebijakan hijau yang terdapat dalam RUPTL 2021-2030 yang saat ini masih dalam pembahasan.
Kebijakan tersebut antara lain konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke pembangkit EBT, co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara, retirement pembangkit tua, dan relokasi pembangkit ke sistem yang memerlukan.
Selain mendorong pemanfaatan EBT, Pemerintah juga memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan listrik secara merata. Kementerian ESDM menargetkan Rasio Elektrifikasi 100% pada tahun 2022.
"Kami sudah rancang, hal tersebut tercantum dalam draft RUPTL 2021-2030, bahwa pada tahun 2022 kami upayakan Rasio Elektrifikasi dan Rasio Desa Berlistrik bisa 100%," kata Rida.
Hingga Maret 2021, rasio elektrifikasi mencapai 99,28% dan rasio desa berlistrik 99,59%. Hal tersebut berarti masih ada 0,72% rumah tangga dan 0,41% desa di seluruh Indonesia yang belum berlistrik.