Tanpa Peta Jalan, Transisi EBT Akan Menimbulkan Disrupsi Ekonomi
Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan target penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor energi. Tanpa adanya kejelasan roadmap atau peta jalan transisi energi baru terbarukan (EBT), disrupsi mengancam perekonomian.
Ketua Indonesia Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan sebagai negara yang menandatangani Paris Agreement, Indonesia menghadapi dua pekerjaan rumah besar sekaligus. Pertama menggenjot pertumbuhan ekonomi dan secara bersamaan menekan emisi karbon serendah mungkin.
Menurut dia ketersediaan energi menjadi prasyarat utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, transisi energi di Indonesia harus mempertimbangkan pertumbuhan konsumsi energi di masa depan.
"Masih terdapat ruang konsumsi energi untuk tumbuh. Dengan tren dunia menuju ke arah nol emisi karbon, maka mayoritas pasokan energi ke depan harus berasal dari sumber energi terbarukan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).
Adapun saat ini konsumsi energi final Indonesia sekitar 3,12 barel setara minyak (BOE) per kapita, sedangkan konsumsi listrik 1094 kWh per kapita.
Dalam kajian IMEF, revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menjadi titik krusial dalam transisi energi di tengah upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. KEN dan RUEN yang terakhir disusun pada 2017 masih berorientasi pada energi fosil.
Hal tersebut ditandai dengan porsi minyak dan gas bumi serta batu bara yang mencakup 77% porsi bauran energi nasional pada 2025. Sedangkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT) hanya 23%.
"Bahkan hingga 2050 pun, porsi energi fosil masih dominan, yaitu 69%, sedangkan porsi EBT hanya naik menjadi 31%," katanya. Simak databoks berikut:
Oleh karena itu, Singgih menilai KEN dan RUEN yang seharusnya menjadi dasar kebijakan energi sudah tidak prospektif sebagai peta jalan untuk mencapai target emisi karbon. Upaya terobosan pemerintah melalui Grand Strategy Energi Nasional (GSEN), perlu diapresiasi.
Namun, mengingat GSEN tidak termasuk dalam nomenklatur perundangan, perlu diformalkan atau diadopsi substansinya ke dalam revisi KEN dan RUEN. Panel ahli IMEF mencatat setidaknya ada empat poin penting yang perlu dipertimbangkan sebagai masukan pemerintah dalam revisi KEN dan RUEN.
Pertama, kompatibilitas dengan target Persetujuan Paris. Kedua, keseimbangan antara ketahanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan.
Ketiga, pengelolaan sumber daya energi fosil sebagai modal pembangunan, bukan lagi sekadar sumber penerimaan negara. Keempat, kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi menuju pertumbuhan ekonomi rendah karbon (low carbon economy growth).
Ahli Geologi IMEF Andang Bachtiar mengatakan cara berpikir sumber daya energi fosil sebagai sumber penerimaan negara masih melekat kuat di pemerintah.
Bentuk ambigu yang paling jelas adalah angka produksi minyak dan gas bumi maupun harga patokan Indonesia Crude Price (ICP) masih tetap digunakan sebagai indikator utama dalam asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Padahal dengan cadangan gas yang 2-3 kali lipat daripada cadangan minyak bumi, dan emisi karbon yang dihasilkan lebih rendah, maka seharusnya gas bumi dapat berperan sebagai jembatan transisi energi.
“Di sinilah pentingnya paradigma energi sebagai modal dasar pembangunan, bentuknya dalam insentif pengembangan lapangan maupun membangun infrastruktur gas seperti pipa regional dan terminal regasifikasi,” ujar Andang.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo alias Jokowi menekankan pentingnya transformasi ekonomi berbasis teknologi hijau disertai dengan transformasi menuju ke arah energi baru dan terbarukan (EBT) dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut dia teknologi hijau akan berdampak penting bagi akselerasi perekonomian RI ke depan. Untuk itu, konsolidasi kekuatan riset terus digenjot agar sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Hal ini juga sejalan dengan komitmen para pemimpin global saat ini.
"Transformasi menuju energi baru dan terbarukan, serta akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau, akan menjadi perubahan penting dalam perekonomian kita," kata Jokowi dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Senin (16/8).