Kementerian ESDM Koordinasikan Jadwal Lelang Proyek EBT

PLN
Para pekerja di proyek PLTA Asahan 3.
29/10/2021, 11.12 WIB

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa sebelumnya menyarankan agar PLN segera mengeluarkan jadwal lelang dan pengadaan pembangkit sembari menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT).

"Yang perlu dilakukan segera adalah PLN mengeluarkan jadwal lelang dan pengadaan pembangkit ET di tahun ini dan tahun depan. Sembari menunggu Perpres harga EBT yang direncanakan keluar sebentar lagi," katanya.

Adapun jadwal lelang dan kapasitas pembangkit energi terbarukan tiap tahunnya telah tertulis dalam RUPTL. Sehingga langkah pertama yang dapat dilakukan PLN yakni mulai memberikan jadwal pengadaan yang lengkap sampai tahun depan, termasuk kapasitasnya.

Pengadaan dimulai dari pengumuman lelang, penetapan hasil lelang, negosiasi PPA & financial closing. Proses tersebut biasanya membutuhkan waktu hingga 36 bulan. "Idealnya 24-36 bulan dari pengumuman sampai proyek ground breaking. Oleh karena itu pengadaan proyek harus dilakukan segera," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan