ADB Bakal Biayai Program Pensiun Dini PLTU Cirebon-1 660 Megawatt

ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf/nym.
Presiden Asian Development Bank (ADB) Masatsugu Asakawa berjalan usai menyampaikan paparannya saat menghadiri Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
14/11/2022, 14.03 WIB

Pemerintah bersama Bank pembangunan Asia (ADB) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk memulai diskusi mengenai pensiun dini atas PLTU Cirebon-1 dengan kapasitas 660 megawatt (MW). Pensiun dini PLTU merupakan salah satu proyek di bawah kerangka Mekanisme Transisi Energi (ETM).

Ada beberapa alasan pemilihan PLTU Cirebon-1 sebagai proyek awal yang disuntik mati melawai skema ETM ini. "PLTU ini memiliki kombinasi yang tepat berdasarkan pemiliknya, berusia setengah, dan memiliki struktur pembiayaan yang cocok untuk refinancing," kata ADB dalam keterangan resminya, Senin (14/11).

Selain itu, ADB menilai perusahaan pemilik PLTU Cirebon-1 juga juga telah memiliki program sosial yang aktif di masyarakat. Karena itu, pembangkit tersebut cocok untuk merealisasikan transisi energi yang kuat dan berkeadilan.

ADB baru akan memulai negosiasi jadwal pembangkit ini benar-benar mati. Pembangkit listrik ini memiliki kontrak penyaluran listrik hingga 2042, artinya saat itu usianya 30 tahun. Biasanya, pembangkit listrik batu bara memiliki usia 40-50 tahun, sehingga kontrak bisa diperpanjang usia 10-20 tahun setelah habis pada 2042.

"Jika pembangkit listrik ini menghentikan operasinya secara permanen pada 2037, misalnya, hal itu akan mengurangi masa operasinya setidaknya 15 tahun dengan menggunakan masa operasi konservatif 40 tahun," kata ADB.

ADB menghitung, jika PLTU dipensiunkan permanen pada 2037, dampaknya bisa mengurangi emisi CO2 hingga 30 juta ton. Jumlah emisi ini setara dengan mengurangi emisi dengan menghilangkan 800 ribu mobil.

Transaksi belum selesai, tetapi bank multilateral yang berbasis di Manila, Filipina itu memperkirakan transaksi bernilai US$ 250-300 juta atau setara Rp 3,8 triliun-Rp 4,6 triliun(Kurs 15.500/US$). Namun besaran nilai transaksi untuk PLTU Cirebon-1 tersebut kurang relevan jika membandingkan dengan kebutuhan untuk mempensiunkan PLTU lainnya di Indonesia maupun negara lain.

Pembiayaan untuk pensiun dini PLTU tersebut akan menggunakan blended finance alias patungan, termasuk menggunakan modal konvensional atau modal dari Departemen Operasi Sektor Swasta milik ADB. Dana konsesi ini termasuk dari dukungan donor terhadap program ETM dan porsi dari pemerintah Indonesia melalui fasilitas Climate Investment Funds Accelerating Coal Transition.

"Struktur transaksi belum final dan sejumlah lembaga keuangan dan filantropi telah menyatakan minatnya untuk berpartisipasi dalam transaksi tersebut," kata ADB.

Reporter: Abdul Azis Said