PT PLN masih melakukan proses uji tuntas atau due diligence bersama PT Bukit Asam (PTBA) untuk menyelesaikan akuisisi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara Pelabuhan Ratu. Akuisisi ini merupakan bagian dari program untuk mempensiunkan dini PLTU.
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur penggunaan alokasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. "Uji tuntas masih berjalan, kan itu nanti harus ada regulasi yang mendukung," kata Evy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (16/2).
Evy menyebut, pendanaan JETP menjadi altenatif bagi rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu. Lewat skema pendanaan tersebut, Indonesia mendapatkan peluang dana hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial bunga rendah di kisaran 3% untuk proyek transisi energi.
"Kalau memungkinkan kami mendapatkan pendanaan dari JETP. Karena itu jalan untuk mendapat pendanaan murah, bunganya sekitar 3%," ujar Evy.
Realisasi pendaaan JETP pada PLTU Pelabuhan Rat, menurut dia, bergantung pada PTBA sebagai pihak yang berencana mengakuisisi PLTU milik PLN berkapasitas 3 x 350 megawatt tersebut. "Karena PTBA yang akan akuisisi milik PLN, maka PTBA akan melihat apakah ini menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan bisa jadi, tidak berjalan," kata Evy.
Nilai PLTU pelabuhan Ratu mencapai US$ 800 juta atau setara Rp 12 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.400 per dolar AS. Rencana akuissi ini disepakati dalam bentuk principal framework agreement pada Konferensi Pers SOE Conference pertengahan Oktober lalu.
PTBA hingga kini belum memberi kepastian ihwal kelanjutan akuisisi pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara Pelabuhan Ratu milik PLN sebagai bagian dari upaya pensiun dini.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail pada akhir tahun lalu mengatakan bahwa perseroan masih berupaya untuk melakukan proses due diligence atau uji tuntas bersama PLN. "Nanti kami akan komunikasi dengan PLN dan pihak-pihak terkait," kata Arsal saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (6/12/2022).
Saat ditanya perihal kelanjutan pengambilalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu dari PLN, Arsal mengatakan pihaknya masih perlu melakukan kajian uji tuntas sebelum mengakuisisi PLTU tersebut. "Nanti, kami akan ambil kajian dulu," ujar Arsal.