Insentif Tak Efektif, Tambahan Kapasitas Panas Bumi Hanya 300 MW/Tahun

PGE
Wilayah kerja panas bumi.
Penulis: Nadya Zahira
14/8/2023, 19.36 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sejumlah insentif dan kemudahan untuk menarik perusahaan besar untuk menggarap pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

“Untuk menarik investor, Pemerintah menyempurnakan regulasi terkait panas bumi termasuk insentif fiskal dan non fiskal, mengurangi risiko eksplorasi melalui government drilling, menyiapkan mekanisme pembiayaan pada tahapan eksplorasi, menawarkan WKP dan WPSPE baru,“ ujar Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Harris Yahya kepada Katadata.co.id, Senin (14/8).

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa menilai adanya insentif tersebut kurang efektif untuk menarik investor dalam berinvestasi di bisnis panas bumi. Menurut dia, investasi panas bumi masih dipandang tinggi oleh pelaku usaha.

“Insentif-insentif yang diberikan selama ini ada beberapa, dan insentif-insentif itu belum efektif untuk menurunkan resiko serta menarik minat investasi,” ujar Fabby kepada Katadata.co.id, saat dihubungi terpisah.

Dia mengatakan, kurang efektifnya insentif tersebut terlihat dari target pengembangan panas bumi yang belum sesuai dengan target awal yakni 7.000 megawatt (MW) di tahun 2025. “Kita harusnya sudah mencapai 7.000 megawatt di 2025, lalu kemudian diundur oleh pemerintah menjadi 2030 target 7.000 megawatt itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, apalagi sampai saat ini pengembangan panas bumi baru mencapai 2.350 MW. Artinya, target tidak tercapai sesuai dengan pertumbuhan yang diharapkan.

“Kita lihat dalam 3 tahun terakhir, pengembangan penambahan kapasitas pembangkit panas bumi ini itu paling 200-300 MW per tahun yang harusnya kita bisa tumbuh hingga 500-600 MW per tahun, kalau mau mengejar target tersebut,” jelasnya.

Fabby menuturkan, jika pengembangan panas bumi bisa tumbuh mencapai 500-600 MW per tahun, maka kapasitas terpasang hanya akan mencapai 3.000-4.000 MW tahun ini. Namun, realitanya pengembangannya belum mencapai di angka tersebut. “Artinya target 2030 itu juga kemungkinan tidak akan tercapai juga 7.000 MW,” kata dia.

Diketahui, Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi terbesar ke-2 di dunia dan sudah dimanfaatkan sebesar 2.175,7 MWe atau 9% untuk Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTP). Sementara potensinya mencapai 24 GW.

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), ambil bagian pengelolaan 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) atau 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia. Sebesar 672 MW dioperasikan oleh PGEO dan sebesar 1.205 MW dikelola melalui Joint Operation Contract.

Reporter: Nadya Zahira