DPR Berharap RUU EBT Rampung Tahun Ini

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Ilustrasi. RUU EBT akan mengatur pembiayaan untuk proyek energi baru dan terbarukan
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
30/1/2024, 14.13 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menargetkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau RUU EBT dapat rampung pada tahun ini. Beleid ini penting untuk mendorong pembiayaan proyek EBT di dalam negeri.

Melalui RUU EBT, menurut Eddy, subsidi energi yang selama ini terbatas pada energi fosil seperti  pertalite, LPG tiga kilogram, dan solar diharapkan mulai juga dapat diberikan untuk EBT.  "Daripada memberikan subsidi untuk energi karbon, lebih baik kita subsidi EBT karena bisa mengurangi dampak impor dan defisit bisa dihemat," ujar Eddy usai Bloomberg Capital Connect, Selasa (30/1).

Meski demikian, menurut Eddy, tujuan utama RUU EBT adalah mekanisme subsidi EBT yang menunjukkan keberpihakan pada proyek EBT di dalam negeri bukan untuk menghapus subsidi energi fosil.

Eddy menjelaskan tantangan utama proyek EBT di dalam negeri adalah tarif EBT yang tinggi lantaran investasi awal yang besar. Selain itu, menurut dia,  RUU EBT dapat memperpanjang jangka waktu perjanjian jual beli dalam pembangkit EBT.  

"Harus ada mekanisme untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah ke EBT supaya proyek-proyek EBT di dalam negeri bisa berjalan, karena kendalanya selalu tarit," ujarnya.  

Eddy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi pembiayaan proyek EBT di dalam negeri. Salah satunya adalah memanfaatkan lembaga multilateral, seperti Bank Pengembangan Asia, Bank Dunia, Perusahaan Pembiayaan Internasional, hingga lembaga filantropis.

Walau demikian, Eddy mengakui pembiayaan melalui lembaga tersebut memiliki syarat yang ketat. Menurutnya, hal tersebut membuat sebagian dana tersebut masih belum digunakan.

Eddy mengatakan, strategi yang akan digunakan adalah membuat peta pengembangan proyek EBT di penjuru negeri secara rinci kepada lembaga multilateral tersebut. Eddy berpendapat strategi tersebut akan memudahkan lembaga-lembaga tersebut untuk menganalisis proyek EBT di dalam negeri.

"Lembaga keuangan multilateral tidak akan punya waktu melihat proyek secara satu per satu. Jadi, harus dibuat peta pengembangan proyek EBT di Indonesia, itu yang ditawarkan," ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief