PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), perusahaan solusi kimia dan infrastruktur terkemuka di Indonesia, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II).

MoU tersebut terkait dengan pelaksanaan studi kelayakan potensi energi hijau melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). 

Penelitian ini bertujuan untuk mendorong implementasi energi baru terbarukan serta mendukung target Indonesia untuk mencapai nol emisi bersih pada tahun 2060. 

Penandatanganan dilakukan oleh Edi Riva'i, Direktur Legal, External Affairs, & Circular Economy Chandra Asri Group dan Ruly Aryawan, Direktur Supply Chain Chandra Asri Group serta Dikdik Permadi Yoffana, Direktur Business Development Perum Jasa Tirta II pada Senin, 1 April 2024 di Jakarta. 

Edi Riva'i menuturkan, kerja sama antara Chandra Asri Group dan PJT II ini sangatlah penting dalam mendukung pembangunan dan operasional pabrik chlor-alkali dan ethylene dichloride  (CA-EDC) yang dirancang sebagai fasilitas yang mengimplementasikan energi hijau. 

“Sebagai mitra pertumbuhan bagi Indonesia, studi kelayakan ini juga diharapkan dapat menciptakan peluang bisnis baru dalam pengembangan energi baru terbarukan untuk mencapai keberlanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4). 

Secara teknis, energi dari PLTS dan PLTA akan disalurkan ke pabrik CA-EDC berskala dunia yang saat ini sedang dikembangkan oleh Chandra Asri Group. Pabrik ini memiliki kebutuhan kapasitas listrik total sebesar 340 MW. 

Chandra Asri Group saat ini tengah membangun pabrik CA-EDC yang akan memiliki kapasitas produksi lebih dari 400.000 ton kaustik soda dan lebih dari 500.000 ton ethylene dichloride per tahun. 

Halaman: