Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, menyebut dirinya telah mendapat arahan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mempercepat realisasi Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).
Eniya mengatakan, dalam rapat pimpinan dengan Menteri ESDM baru dibahas mengenai RUU EBET yang sampai dengan saat ini masih belum terjadwalkan untuk sidang lanjutan dengan DPR RI.
"Itu yang tadi beliau (Bahlil) juga meminta itu dipercepat," ujar Eniya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8).
Selain mengenai RUU EBET, Eniya menyebut dirinya juga mendapatkan arahan agar bioenergi menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan. Salah satunya adalah mempercepat persiapan mandatori pelaksanaan B40 atau pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak sawit dengan proporsi 40 persen.
"Mandatori nanti saya keluarkan Insya Allah ini sudah seatle di 1 Januari 2025," ujarnya.
Dia mengatakan, dibutuhkan banyak persiapan dalam melaksanakan program B40. Persiapan itu mulai dari pelabuhan, pengiriman, industri, dan juga modal yang tidak sedikit.
"Ini kita kasih waktu untuk persiapan sampai dengan Desember," ucapnya.