Transisi Energi Diharapkan Masuk dalam Daftar Topik Debat Pilkada 2024

Fauza Syahputra|Katadata
Calon Wakil Gubernur nomor urut 2 Kun Wardana (ketiga kanan) menyampaikan pemaparan saat debat perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024). Debat yang diikuti oleh tiga pasangan cagub-cawagub Jakarta tersebut bertemakan penguatan sumber daya manusia dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Agustiyanti
11/10/2024, 10.22 WIB

Lembaga Thinktank yang fokus pada isu energi, iklim, dan lingkungan, Institute for Essential Services Reform (IESR) berharap isu transisi energi masuk dalam daftar topik dalam debat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD saat ini tengah mengadakan debat Pilkada di 7 provinsi, yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan telah mengajukan surat permohonan kepada KPU dan KPUD agar isu transisi energi dan perubahan iklim dijadikan salah satu topik utama dalam debat Pilkada 2024.

"IESR memandang bahwa transisi energi dan perubahan iklim adalah salah satu tantangan krusial yang harus dihadapi oleh para calon kepala daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat Indonesia," ujar Fabby dalam keterangan tertulis, Jumat (11/10).

Dalam surat tersebut, IESR menjelaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung target nasional untuk mencapai netralitas karbon pada 2060 dan target energi terbarukan.

Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran krusial dalam implementasi kebijakan transisi energi, mulai dari pengembangan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), peningkatan efisiensi energi, pertumbuhan ekonomi hijau, hingga pengurangan ketergantungan pada energi fosil yang berkontribusi pada perubahan iklim.

Fabby menekankan, transisi energi bukan hanya isu nasional, tetapi juga isu daerah. Para kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebijakan dan program yang mereka canangkan sejalan dengan upaya nasional dan global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan melawan dampak perubahan iklim.

"Oleh karena itu, kami menganggap penting agar KPU dan KPUD memasukkan isu ini dalam agenda debat Pilkada 2024," ujarnya.

IESR juga mengingatkan bahwa masyarakat semakin menyadari dampak buruk perubahan iklim dan polusi udara, serta pentingnya peralihan ke sumber energi yang lebih bersih. Dengan memasukkan isu transisi energi dalam debat Pilkada, menurut dia, calon kepala daerah tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan, tetapi juga membantu masyarakat untuk memahami visi dan misi mereka dalam mengatasi tantangan energi dan lingkungan di tingkat lokal.

Reporter: Djati Waluyo