Di Wilayah Cincin Api, Apakah PLTN Aman Dibangun di Indonesia?

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Peneliti BRIN melakukan pengecekan kolam reaktor nuklir di fasilitas Reaktor Serba Guna G.A Siwabessy, di kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (15/7/2024).
18/2/2026, 18.13 WIB

Isu keselamatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih meninggalkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejarah menunjukkan kecelakaan reaktor nuklir Fukushima di Jepang pada 2011 bahkan kecelakaan Chernobyl di Ukraina pada 1986 silam menjadi momok bagi pengembangan energi nuklir.

Kepala Organisasi Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syaiful Bakhri mengatakan, pada dasarnya PLTN didesain dengan aspek keselamatan yang sangat tinggi. Hal ini terlihat pada reaktor generasi III, III plus, atau yang lebih baru, aspek keselamatan telah diperhitungkan. 

Sebelum membangun PLTN, kesiapan lokasi ikut diperhitungkan. Misalnya, daerah dengan likuifaksi tinggi dan potensi erosi besar, serta daerah yang rawan gempa bumi akan dicoret dari daftar proyeksi. 

Selain menghindari daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, PLTN sudah dilengkapi dengan fitur-fitur untuk menekan risiko bahaya. 

“PLTN sudah didesain untuk bisa mengantisipasi kondisi seismik, gempa, kehilangan catu daya, atau kondisi-kondisi yang disebabkan ulah manusia,” kata Syaiful kepada Katadata, saat ditemui di Kantor BRIN beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, mengingat Indonesia akan mengadopsi teknologi ini dari luar negeri, Syaiful menegaskan prioritas pemerintah untuk memilih teknologi yang sudah teruji. 

“Yang sudah beroperasi, yang sudah ada izinnya, kita tahu rantai pasoknya seperti apa,” ucap dia. Hal itu turut menjadi bentuk mengutamakan aspek keamanan dari PLTN. 

Syaiful mencontohkan, ketika terjadi kerusakan pada bahan bakar PLTN, kerusakan ini akan ditahan oleh pengungkung berlapis agar tidak tereskalasi. Ada juga prinsip redudansi, penyediaan sistem atau komponen cadangan, berjaga-jaga apabila kegagalan terjadi. 

Kemudian, pembangunan PLTN didasarkan pada prinsip non-proliferasi atau resistan terhadap proliferasi. “Artinya, bahan nuklir yang ada didalamnya kecil kemungkinan untuk disalahgunakan untuk tujuan di luar tujuan damai.” 

Mengutip data Our World in Data yang mengampu informasi dari jurnal ilmiah serta lembaga internasional, nuklir termasuk energi yang memiliki risiko penyebab kematian rendah di dunia. Risiko tertinggi justru berasal dari sumber energi batu bara, di mana terdapat 24,6 kematian per terawatt-jam produksi listrik. 

Energi minyak memiliki risiko terbesar kedua dengan 18,4 kematian; gas alam 2,8 kematian; biomassa 4,6 kematian; tenaga air 1,3 kematian; tenaga angin 0,04 kematian; baru energi nuklir 0,03 kematian; serta tenaga matahari 0,02 kematian.

Sementara itu, energi nuklir juga paling rendah menghasilkan emisi karbon, sekitar 6 ton CO2 ekuivalen per gigawatt-jam listrik selama siklus hidup pembangkit listrik. Emisi karbon dari energi batu bara bahkan 160 kali lipat dibandingkan angka tersebut, yaitu mencapai 970 ton CO2 ekuivalen.

Belum Tepat Diterapkan di Indonesia

Yayasan CERAH melalui laman Transisi Energi Berkeadilan menyatakan, kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api atau gugusan gunung api dunia membuatnya rentan gempa dan tsunami. Karena itu, operasional PLTN cukup berbahaya. 

Beberapa wilayah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan PLTN, termasuk Kalimantan Barat dan Kepulauan Bangka Belitung pun tak lepas dari risiko bencana alam serta iklim ekstrem. 

Seperti yang diketahui, RUPTL 2025-2034 telah memetakan 28 wilayah potensial pembangunan PLTN. Kalimantan Barat dan Kep. Bangka Belitung menjadi kandidat terpilih. Ini dipicu kekayaan uranium, bahan bakar PLTN, yang melimpah di lokasi tersebut. 

WALHI juga sempat mengutarakan penolakan serupa. Besarnya biaya investasi PLTN, potensi kecelakaan, ditambah posisi Indonesia yang rawan gempa, seolah meletakkan PLTN pada kepentingan industri, alih-alih ketahanan energi. 

WALHI turut menyoroti rencana pembangunan PLTN di Kalimantan Barat maupun wilayah lainnya, yang cenderung tidak utuh dan tidak berimbang, sehingga menimbulkan ‘sesat pikir’ di masyarakat.

“Sesat pikir paling krusial juga terlihat ketika energi nuklir dianggap sebagai bagian dari energi terbarukan oleh promotor PLTN,” kata WALHI dalam salah satu rilis resminya. 

Ancaman krisis energi masa depan, menurut WALHI, lebih tepat diatasi dengan potensi energi terbarukan yang Indonesia miliki, sembari menjalankan komitmen efisiensi energi di segala lini. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas