Tak Cuma EU, Korsel Juga Labeli Pembangkit Listrik Gas Investasi Hijau

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi proyek gas alam.
Penulis: Happy Fajrian
5/1/2022, 21.01 WIB

“Kami memiliki kekhawatiran besar tentang kegunaan skema taksonomi karena tidak mengirimkan sinyal yang tepat kepada investor. Sekarang taksonomi termasuk bahan bakar fosil, kami memperkirakan greenwashing akan semakin serius,” ujarnya.

Aturan yang diterapkan pemerintah Korsel untuk membantu mencapai tujuan netralitas karbon semakin mendapat sorotan dari kelompok masyarakat sipil yang khawatir aturan tersebut tidak cukup ketat atau akan dapat dimainkan oleh sektor swasta.

Investor di pembangkit berbahan bakar gas di Korsel mungkin juga dapat menyatakan bahwa mereka ramah lingkungan karena aturan ini. Namun pemerintah Korsel meyakinkan bahwa klasifikasi hijau akan diperbarui setiap dua atau tiga tahun berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan.

“Juga tenaga nuklir akan terus ditinjau saat pemerintah menilai tren global. Dibandingkan dengan negara-negara besar lainnya, industri manufaktur dan padat energi kami sangat bergantung pada bahan bakar fosil,” kata Kementerian LH Korsel.

“Namun ke depan, kami akan mencoba mendorong pembangkit listrik rendah karbon atau bebas karbon seperti sel bahan bakar atau pembangkit amonia”.

Anggota parlemen dari Partai Demokrat yang berkuasa di bawah Presiden Moon Jae-in, Yoon Joonbyeong, mengatakan bahwa dia mengadakan pertemuan dengan kementerian lingkungan sebelum taksonomi diselesaikan untuk memastikan bahwa LNG hanya dianggap hijau selama fase transisi.

“Pandangan itu tercermin dalam versi final, dan pengecualian nuklir juga diterima. Keputusan untuk memasukkan pembangkit LNG dalam taksonomi sangat disesalkan. Kita harus mencermati bagaimana klasifikasi dijalankan oleh pemerintah dan digunakan oleh perusahaan dan investor,” kata Yoon.

Halaman: