ESDM: PLTU Batu Bara Siap Berpartisipasi dalam Perdagangan Karbon

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sebanyak 99 PLTU batu bara bisa berpartisipasi dalam perdagangan bursa karbon pada tahun ini.
Penulis: Nadya Zahira
29/9/2023, 15.19 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara akan ikut berpartisipasi dalam perdagangan bursa karbon pada tahun ini. Perdagangan karbon itu akan menggunakan regulasi cap and trade

“PLTU batu bara ini sedang jalan bursa karbonnya, dan targetnya tahun ini. Regulasinya cap and trade,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/9). 

Dadan menjelaskan, cap and trade merupakan variasi perdagangan bursa karbon, untuk memungkinkan penjualan kredit emisi antar perusahaan. Dengan demikian, PLTU batu bara dalam perdagangan karbonnya nanti harus menerapkan sistem cap and trade tersebut, di mana emisi karbondioksida (CO2) untuk produksi listrik memiliki batas atas yang berbeda-beda sesuai kelas atau kapasitas pembangkit. 

“Ada cap (batas atas) nya. Ini bicara tentang emisi CO2 untuk produksi listrik. Batasnya itu beda-beda, tergantung kapasitas pembangkitnya, karena ada beberapa kelas. Misalkan, batasnya 1,05 kilogram (kg) CO2/Kilowatt Hour (KwH), jika lebih dari itu, dia harus menurunkan,” ujar Dadan.

Kementerian ESDM akan terus mendorong perdagangan bursa karbon. Selain itu, Kementerian ESDM juga menargetkan perdagangan karbon tersebut bisa diperluas ke seluruh jenis pembangkit listrik tenaga fosil pada 2025. 

Pelaksanaan perdagangan karbon diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik yang ditetapkan oleh Menteri ESDM pada akhir Desember 2022.

Dalam enhanced nationally determined contribution (NDC) pemerintah menargetkan untuk mengurangi emisi karbon dan gas rumah sebesar 358 juta ton CO2e (12,5%) dengan kemampuan sendiri atau 446 juta ton CO2e (15,5%) dengan bantuan internasional pada 2030 di sektor energi.

OJK Targetkan 99 PLTU Batu Bara Berpartisipasi dalam Perdagangan Bursa Karbon

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sebanyak 99 PLTU batu bara bisa berpartisipasi dalam perdagangan bursa karbon pada tahun ini. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara peluncuran perdana bursa karbon di Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9). Peresmian Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

OJK menyebut, 99 PLTU itu setara 86% dari PLTU dari yang beroperasi di Indonesia. "Harapan kami agar PLTU dapat mulai bertransaksi melalui bursa karbon, tahun ini juga," kata Mahendra.

Selain subsektor PLTU, nantinya perdagangan bursa karbon di Indonesia juga akan diramaikan sejumlah sektor lain seperti sektor kehutanan, migas, industri umum dan sektor kelautan.

Menurut Mahendra, OJK perlu waktu setidaknya sekitar delapan bulan untuk mempersiapkan bursa karbon di Indonesia mulai dari rancangan regulasi sampai akhirnya siap melaksanakan perdagangan karbon. Hal ini lebih cepat dibandingkan bursa karbon negara tetangga yang rata-rata memerlukan waktu 1-2 tahun. OJK saat ini telah menunjuk BEI sebagai penyelenggara bursa karbon.

Mahendra juga menambahkan, bursa karbon Indonesia akan menjadi bursa karbon yang besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang akan diperdagangkan. "Dan hari ini, kita memulai sejarah dan awal era baru itu," ujarnya.

Untuk diketahui, bursa karbon merupakan sebuah sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon.

Reporter: Nadya Zahira