Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah mengatakan Indonesia perlu menerapkan Green Industrial Policy atau kebijakan industri hijau untuk mendorong peningkatan industri di masa transisi energi.
Menurutnya, green industrial policy mempunyai tiga aspek utama yaitu krisis iklim, kesetaraan, serta arsitektur keuangan global.
Imaduddin mengatakan aspek pertama bisa diwujudkan dengan mengarahkan kebijakan industri hijau berfokus kepada pengurangan emisi gas rumah kaca, promosi energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
"Ini mencakup subsidi untuk teknologi hijau, regulasi pembatasan emisi, dan investasi infrastruktur berkelanjutan," ujar Imaduddin dalam webinar, Selasa (27/8).
Imaduddin mengatakan, aspek kedua adalah equality atau kesetaraan di mana kebijakan industri hijau bertujuan untuk memastikan transformasi hijau membawa manfaat yang merata bagi masyarakat.
"Melibatkan penciptaan lapangan kerja di industri hijau, program pelatihan ulang pekerja dari sektor tradisional, dan mengatasi kesenjangan akses terhadap teknologi dan layanan hijau," ujarnya.
Selanjutnya, aspek ketiga adalah mengenai arsitektur keuangan global di mana kebijakan industri hijau mendorong arsitektur keuangan global yang lebih adil untuk memastikan negara berkembang memiliki akses terhadap sumber daya untuk pembangunan berkelanjutan.
"Hal ini untuk mendorong investasi hijau dan dukungan untuk transfer teknologi," kata Imaduddin.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak harus mengandalkan sistem keuangan global. Pasalnya, modal dari negara lain berpotensi keluar dengan mudah bila tidak diiringi dengan investasi secara langsung kepada industri strategis.