OJK Akui Green Financing Indonesia Rendah, Pendanaan UMKM Hijau Perlu Didorong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengembangan pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia masih belum optimal, khususnya untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto mengatakan kebijakan pendanaan UMKM hijau sebenarnya sudah tersedia, namun implementasinya belum cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan yang signifikan.
“Secara prinsip kebijakannya sudah ada, cuma memang tendangannya kurang. Bank running business to business, jadi memang ekonomi hijau versi UMKM ini harus kita dorong lagi,” ujar Ludy dalam acara PROMISE II IMPACT oleh ILO, Kamis (12/2).
Menurut dia, lembaga keuangan cenderung masih berhati-hati menyalurkan pembiayaan karena pertimbangan risiko dan kelayakan bisnis. Akibatnya, proyek atau usaha berbasis ramah lingkungan di level UMKM belum menjadi prioritas utama pembiayaan.
Padahal, OJK melihat potensi ekonomi hijau cukup besar di berbagai daerah. Saat ini, regulator tengah berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan serta peluang pengembangan usaha berkelanjutan di masing-masing wilayah.
“Masing-masing daerah itu sebetulnya punya potensi kebutuhan untuk ekonomi hijau. Ini harus mulai dikembangkan, karena ekonomi hijau sangat dekat dengan sustainable financing. Ke depan lebih ramah lingkungan,” katanya.
Ludy mengakui tantangan utama bukan hanya di sisi pendanaan, tetapi juga perubahan pola pikir pelaku UMKM. Menurutnya, transformasi menuju praktik produksi yang lebih ramah lingkungan membutuhkan literasi, adaptasi bahan baku, hingga penyesuaian proses bisnis yang tidak mudah.
“Starting point-nya merubah paradigma UMKM itu tantangan tersendiri. Hal-hal sederhana saja, seperti bahan baku atau proses produksi yang lebih hijau, itu sudah jadi isu. Jadi memang harus pelan-pelan,” ujarnya.
Literasi Pembiayaan Hijau Jadi Kunci
Karena itu, OJK menilai peningkatan literasi pembiayaan hijau bagi UMKM menjadi kunci agar pelaku usaha memahami manfaat jangka panjang dari praktik berkelanjutan.
“Bukan kurang, tapi kita ingin tumbuh lebih cepat. Khususnya untuk UMKM, green financing memang harus terus kita dorong literasinya,” kata dia.
Secara global, posisi Indonesia dalam pengembangan keuangan hijau memang masih tertinggal. Riset Global Green Finance Index (GGFI) 9 menunjukkan Indonesia diwakili Jakarta berada di peringkatke- 56 dari 81 pusat keuangan dunia pada 2022.
Peringkat tersebut masih di bawah Singapura yang berada di posisi ke-16 dan Kuala Lumpur di peringkat ke-50, meski sedikit lebih baik dibandingkan Bangkok di posisi ke-59.
Ludy menambahkan, penguatan pembiayaan hijau bagi UMKM berpotensi memberi dampak besar bagi perekonomian nasional.
“Kalau kita bisa menyelesaikan masalah UMKM, mungkin separuh masalah bangsa ini bisa kelar,” ujarnya.