Longsor Tailing Berulang, Menteri Pertimbangkan Cabut Izin QMB di Morowali

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Spt.
Foto udara pemukiman warga dan kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2024).
23/2/2026, 16.30 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mempertimbangkan untuk mencabut izin perusahaan pengolahan bijih nikel PT QMB New Energy Materials Co. Ltd. Ini menyusul berulangnya inisiden longsor tailing alias limbah sisa ekstraksi nikel akibat jebolnya area penimbunan. 

“Sudah tidak layak lagi dia bekerja karena sudah dua kali menimbulkan korban jiwa. Dia juga belum mendapat izin untuk menimbun tailing, tapi sudah bekerja,” kata Hanif usai Rakortas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (23/2).

QMB beroperasi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Insiden longsor terjadi pada Rabu (18/2), sekitar 14.30 WITA. Insiden tersebut menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia, dan tertimbunnya beberapa alat berat. Peristiwa serupa pernah terjadi pada Maret 2025 dan menewaskan tiga orang pekerja.

PT QMB New Energy Materials merupakan perusahaan patungan antara beberapa perusahaan Tiongkok yaitu GEM Co. Ltd., Tsingshan Holding Group, dan Brunp, dengan Ecopro BM asal Korea Selatan dan Hanwa Co. Ltd asal Jepang. Perusahaan ini mengolah bijih nikel laterit menjadi bahan baku energi seperti nikel, kobalt, dan mangan. Setiap tahun, QMB memproduksi sekitar 50.000 ton Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), yang menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik.

Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dilaporkan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna memastikan penanganan darurat berjalan optimal serta mencegah risiko lanjutan di lokasi kejadian. Namun, BNPB mengimbau pengelola kawasan industri dan masyarakat sekitar untuk tetap meningkatkan kewaspadaan longsor. 

Sebelum dua kali insiden longsor tailing akibat jebolnya fasilitas penampungan QMB, pernah terjadi insiden serupa di fasilitas penampungan PT Huayue Nickel Cobalt, juga di kawasan IMIP. Organisasi-organisasi pegiat lingkungan melaporkan banjir menyebabkan 1.092 warga Desa Labota terdampak paparan limbah mengandung logam berat.

Masifnya Timbunan Tailing dan Bahaya Longsor yang Terus Mengintai

Berdasarkan pantauan satelit yang dilakukan organisasi pegiat lingkungan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), area pembuangan tailing di IMIP meluas dengan cepat. "Ini menunjukkan betapa masifnya limbah yang dihasilkan industri nikel dan risiko yang kian membesar,” kata Peneliti AEER Riski Saputra melalui keterangan tertulis.  

Berdasarkan pantauan citra satelit pada 13 Agustus 2025, belum terlihat tumpukan tailing di kawasan IMIP 9. Namun, pada 10 Januari 2026, area pembuangan di lokasi itu sudah mencapai sekitar 8,5 hektare.

Rizki menjelaskan, proyek-proyek smelter dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) di Indonesia saat ini menggunakan metode penimbunan tailing kering atau dry stacking. Tailing kering ini adalah limbah sisa pengolahan nikel yang telah dikeringkan lalu ditumpuk di atas permukaan tanah dalam volume besar.

Padahal, berdasarkan kajian organisasi masyarakat sipil dan akademisi, metode ini berisiko tinggi bila diterapkan di wilayah dengan curah hujan ekstrem dan aktivitas seismik aktif seperti Sulawesi dan Maluku Utara.

“Penerapan metode penimbunan tailing di daerah beriklim basah dengan curah hujan tinggi seperti Morowali, Sulawesi Tengah, memiliki risiko tinggi karena tailing mudah jenuh lalu longsor," ujarnya.

Area Pembuangan Tailing QMB di Morowali, Sulawesi Tengah (AEER)

Morowali diketahui memiliki curah hujan tinggi dan kondisi tanah yang rentan terhadap aktivitas hidrologi. Wilayah ini juga rawan gempa karena berada di jalur sesar aktif Matano.

Akumulasi jutaan ton tailing di atas permukaan tanah, kata Rizki, meningkatkan potensi kegagalan struktur, longsor, hingga pencemaran lingkungan.

AEER memperkirakan, volume limbah akan terus bertambah seiring ekspansi proyek HPAL. Lima proyek yang telah beroperasi di kawasan IMIP menghasilkan sekitar 37-50 juta ton tailing per tahun. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 74-94 juta ton per tahun dengan beroperasinya tiga proyek tambahan yang kini masih dalam tahap pembangunan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas