KKP Gandeng Konservasi Indonesia Perluas Konservasi Laut Sumatra hingga Papua

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Terumbu karang yang telah ditanam di kawasan konservasi terumbu karang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (3/11/2025).
8/6/2026, 15.15 WIB

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Konservasi Indonesia (KI) untuk memperluas kawasan konservasi laut dan memperkuat skema pendanaannya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan luasnya wilayah laut Indonesia serta meningkatnya tekanan akibat perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya kelautan membutuhkan dukungan multipihak yang berbasis sains dan inovasi.

"Karena luasnya wilayah laut Indonesia dan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari perubahan iklim hingga tekanan terhadap sumber daya kelautan, diperlukan dukungan multipihak yang berbasis sains dan inovasi," kata Koswara dalam keterangan resmi, dikutip Senin (8/6).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada peringatan Hari Laut Sedunia 2026 di Bali, pekan lalu. Kolaborasi ini mencakup upaya mengatasi degradasi ekosistem laut, memperkuat perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta mengembangkan berbagai mekanisme pendanaan konservasi berbasis lapangan.

Melalui kemitraan ini, pemerintah dan KI akan memperluas kawasan konservasi laut maupun kawasan konservasi berbasis pengelolaan efektif (Other Effective Area-based Conservation Measures/OECM) di sejumlah wilayah prioritas.

Lokasinya meliputi Nias di Sumatra Utara, Bintan di Kepulauan Riau, Wetar di Maluku, Morotai di Maluku Utara, Belu dan Sumba di Nusa Tenggara Timur, Teluk Saleh di Nusa Tenggara Barat, Raja Ampat di Papua Barat Daya, Fakfak dan Kaimana di Papua Barat, hingga Biak-Supiori di Papua.

KKP mencatat luas kawasan konservasi laut nasional mencapai 30,99 juta hektare per akhir 2025. 

Skema Pendanaan Konservasi

Selain memperluas kawasan konservasi, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat berbagai skema pembiayaan inovatif bagi perlindungan ekosistem laut, termasuk penyempurnaan program Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act (TFCCA) dan pengelolaan Blue Abadi Fund (BAF).

TFCCA merupakan skema pengalihan utang (debt-for-nature swap) antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang mengalihkan sebagian kewajiban utang menjadi dana konservasi terumbu karang. Nilai kesepakatan mencapai US$35 juta atau sekitar Rp635 miliar, dengan tambahan kontribusi US$3 juta dari Konservasi Indonesia/Conservation International dan US$1,5 juta dari The Nature Conservancy/Yayasan Konservasi Alam Nusantara. 

Pendanaan TFCCA difokuskan pada pengelolaan dan restorasi terumbu karang, penguatan kawasan konservasi, penerapan pengelolaan berbasis sains dan kearifan lokal, serta pengembangan mata pencaharian berkelanjutan di tiga bentang laut prioritas Indonesia, yakni Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda.

Sementara itu, Blue Abadi Fund merupakan dana abadi yang dibentuk untuk mendukung pengelolaan jangka panjang bentang laut Kepala Burung di Papua melalui pembiayaan berkelanjutan bagi pemerintah daerah dan masyarakat lokal yang terlibat dalam konservasi.

Koswara juga menyinggung pengembangan berbagai instrumen pembiayaan inovatif lain, seperti Blue Halo S dan Manta Impact Bond, yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan konservasi laut sekaligus mendukung ekonomi biru.

Blue Halo S merupakan inisiatif pembiayaan campuran (blended finance) yang dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir sekaligus menjaga ekosistem laut di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 572 yang meliputi Samudra Hindia sebelah barat Sumatra dan Selat Sunda.

Sedangkan Manta Impact Bond merupakan skema investasi berbasis hasil yang dirancang untuk mendukung perlindungan populasi pari manta dan habitatnya.

Keterlibatan Masyarakat Lokal dalam Konservasi

Senior Vice President and Executive Chair KI Meizani Irmadhiany mengatakan keberhasilan konservasi laut tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tapi juga pada kapasitas masyarakat yang mengelola kawasan, termasuk masyarakat adat dan komunitas pesisir.

"Efektivitas perlindungan laut akan sangat ditentukan oleh kesiapan dan kompetensi para pengelolanya. Kita harus memastikan dokumen kerja sama ini hidup dalam keseharian masyarakat pesisir, mengamankan lumbung pangan mereka, dan menjaga kelestarian spesies laut yang dilindungi dari ancaman degradasi," ujarnya.

Salah satu contoh implementasi di lapangan telah berlangsung di Desa Manandang Kaliuda, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Melalui kolaborasi KI dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), program pembibitan rumput laut berkelanjutan di Pantai Lendunga berhasil meningkatkan kapasitas budidaya petani.

"Semula hanya lima tali bibit, menjadi 185 tali siap panen," kata pengurus BUMDes Manandang Kaliuda Christiani Valentine.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas