Dapat Rp1,8 T dari GCF, Indonesia Salurkan Dana Iklim Rp761 M untuk 34 Provinsi

ANTARA FOTO/Angga Palguna/kye
Sejumlah Bekantan (Nasalis larvatus) bergenlantungan di dahan pohon mangrove, di hutan mangrove Sigending, Biduk-biduk, Berau, Kalimantan Timur, Senin (1/6/2026).
12/8/2026, 17.41 WIB

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menyalurkan dana iklim sebesar Rp253 miliar untuk 10 provinsi. Dana tersebut berasal dari pembayaran berbasis hasil alias result-based payment (RBP) lembaga donor Green Climate Fund (GCF). Dana ini terkait keberhasilan Indonesia mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menjelaskan, ini merupakan penyaluran gelombang ketiga alias batch ketiga. “Di batch tiga ini ada 10 provinsi. Batch pertama dan kedua ada 24 provinsi. Satu provinsi sudah selesai implementasi, yaitu Provinsi Lampung,” kata dia di Kantor BPDLH, Jakarta, Rabu (12/8). 

Dengan demikian, BPDLH telah menyalurkan dana iklim sekitar Rp 761 triliun untuk 34 provinsi. Ke-10 provinsi penerima dana iklim pada batch ketiga yaitu Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Selanjutnya, BPDLH akan menyalurkan dana iklim batch terakhir atau keempat untuk empat provinsi tersisa. Dana iklim bisa dimanfaatkan pemerintah daerah bersama lembaga mitra untuk proyek penguatan perhutanan sosial, konservasi, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan akan memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan penghijauan. “Insyaallah ini akan kami manfaatkan betul-betul, untuk keperluan penghijauan di Kalimantan Utara, terutama untuk reboisasi,” ujar dia. 

Sebagai informasi, GCF membayar US$103,78 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun kepada Indonesia karena keberhasilan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) sebesar 20,25 juta ton CO2e pada periode 2014-2016. Lembaga itu juga memberikan tambahan 2,5 persen pembayaran terkait manfaat non-karbon. 

BPDLH tidak hanya menyalurkan dana iklim untuk proyek-proyek di daerah, tetapi juga mendukung proyek di lingkup nasional, seperti penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), platform pencatatan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia. 

Aceh (Rp27,13 miliar)

  • Melalui Yayasan PETAI
  • Pemanfaatan untuk penguatan kesatuan pengelolaan hutan (KPH), perhutanan sosial, Program Kampung Iklim (ProKlim), arsitektur REDD+, konservasi, dan penanganan karhutla 

Bangka Belitung (Rp3,55 miliar)

  • Melalui Yayasan Sahabat Cipta
  • Pemanfaatan untuk penguatan KPH, ProKlim, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), penanganan karhutla, arsitektur REDD+, konservasi keanekaragaman hayati

Kalimantan Timur (Rp73,24 miliar) 

  • Melalui Yayasan SATUNAMA Yogyakarta
  • Pemanfaatan untuk penguatan KPH, ProKlim, perhutanan sosial, arsitektur REDD+ konservasi, penanganan karhutla, serta untuk masyarakat adat

Kalimantan Utara (Rp41,54 miliar) 

  • Melalui Yayasan Konservasi Alam Nusantara
  • Pemanfaatan untuk penguatan KPH, ProKlim, RHL, arsitektur REDD+, penanganan karhutla, dan konservasi

Nusa Tenggara Barat (Rp4,44 miliar) 

  • Melalui Yayasan Relung Indonesia
  • Pemanfaatan di antaranya untuk penguatan perhutanan sosial, arsitektur REDD+, penanganan karhutla, dan konservasi keanekaragaman hayati

Sulawesi Selatan (Rp14,77 miliar)

  • Melalui Yayasan Sulawesi Cipta Forum 
  • Pemanfaatan di antaranya untuk penguatan KPH, perhutanan sosial, RHL, penanganan karhutla, dan konservasi keanekaragaman hayati

Maluku (Rp18,32 miliar) 

  • Melalui Perkumpulan Institusi Samdhana
  • Pemanfaatan penguatan KPH, RHL, ProKlim, arsitektur REDD+, dan penanganan karhutla

Papua (Rp29,66 miliar)

  • Melalui Perkumpulan Institut Samdhana
  • Pemanfaatan untuk penguatan KPH, perhutanan sosial, arsitektur REDD+, ProKlim, penanganan karhutla, konservasi keanekaragaman hayati, serta untuk masyarakat adat

Papua Pegunungan (Rp13,6 miliar)

  • Melalui Perkumpulan Institut Samdhana
  • Pemanfaatan untuk penguatan KPH, RHL, ProKlim, arsitektur REDD+, dan penanganan karhutla

Papua Selatan (Rp26,8 miliar)

  • Melalui Yayasan WWF Indonesia
  • Pemanfaatan di antaranya untuk penguatan ProKlim, RHL, konservasi keanekaragaman hayati, penanganan karhutla, dan untuk masyarakat adat
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas