Tabungan Adalah Simpanan Uang, Ini Perbedaan dengan Giro dan Deposito

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Editor: Redaksi
21/5/2022, 07.00 WIB

Syarat Membuat Tabungan 

Setiap bank menerapkan prosedur yang berbeda ketika seseorang hendak membuka tabungan. Secara umum, berikut syarat membuat tabungan.

  1. Melakukan setoran awal untuk pembukaan rekening dalam jumlah minimal yang ditentukan bank.
  2. Melengkapi formulir pembukaan tabungan disertai dengan dokumen yang diperlukan.
  3. Membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh bank.

Kemajuan teknologi dan persaingan bank membuat syarat membuat tabungan semakin mudah. Masyarakat pun semakin antusias untuk menyimpan dananya di bank. Data LPS menunjukkan simpanan masyarakat di bank umum tumbuh 10,7 % secara tahunan pada Februari 2022 mencapai Rp 7.446 triliun.

Kenaikan simpanan terutama terjadi pada golongan nasabah dengan simpanan di atas Rp 5 miliar. Perhatikan grafik di Databoks berikut ini.

Perbedaan Tabungan dengan Giro

Giro dan tabungan merupakan bentuk simpanan yang dimiliki seorang nasabah di bank. Namun, terdapat sejumlah perbedaan di antara kedua produk perbankan tersebut.

Perbedaan pertama bisa dilihat dari laporan rekening. bank tidak akan memberikan laporan bulanan kepada nasabah pemegang rekening tabungan. Sedangkan pemilik rekening giro akan menerima rekening koran yang berisi laporan atas dana yang keluar dan juga dana yang masuk ke dalam rekening tersebut. Rekening koran ini akan dikirimkan setiap bulannya oleh pihak bank ke rumah ataupun kantor nasabah yang bersangkutan.

Perbedaan lainnya adalah media penarikan. Rekening tabungan bisa ditarik melalui kartu ATM. Sedangkan nasabah rekening giro memiliki alat pembayaran berupa cek dan bilyet giro. Cek merupakan alat pembayaran yang setara dengan uang tunai. Sementara bilyet giro merupakan alat untuk pemindahbukuan.

Tabungan dan giro pun berbeda dari sisi jumlah penarikan dan transfer. Di dalam rekening tabungan, bank memberikan pembatasan pada jumlah penarikan tunai dan juga transfer yang bisa dilakukan nasabahnya.

Pembatasan jumlah transaksi itu tak ada bagi pemilik rekening giro. Nasabah bebas melakukan berbagai transaksi keuangan dalam jumlah besar selama dana yang dimiliki tersedia dan mencukupi.

Rekening tabungan dan rekening giro sama-sama bisa diakses oleh perorangan ataupun perusahaan. Tetapi, Rekening giro menjadi pilihan bagi banyak perusahaan ataupun orang-orang yang melakukan transaksi keuangan dengan nilai yang cukup tinggi setiap harinya.

Perbedaan Tabungan dengan Deposito 

Tabungan dan deposito merupakan produk perbankan. Tabungan lebih berfungsi sebagai simpanan uang yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karakternya yang fleksibel dan dapat diambil sewaktu-waktu sangat cocok untuk membantu memenuhi kebutuhan yang bersifat rutin. Adapun deposito termasuk dalam kategori investasi dengan risiko rendah karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. 

Dibandingkan dengan bunga tabungan, bunga deposito cenderung lebih tinggi. Jika bunga bank hanya berkisar di angka 0,5 sampai 3 %, bunga deposito bisa mencapai 5 hingga 7 % per tahunnya.

Besarnya suku bunga deposito ini berbeda-beda tergantung dari bank yang mengeluarkannya. Suku bunga yang lebih tinggi membuat deposito begitu menarik di mata masyarakat. Karena itulah, tabungan deposito kerap dimanfaatkan untuk tujuan investasi.

Deposito hanya dicairkan setelah jatuh tempo. Pencairan sebelum masa jatuh tempo akan mendapatkan penalti. Masa jatuh tempo deposito bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan bank. Deposito juga memiliki batasan jumlah deposit minimal yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tabungan.

Halaman: