Dalam dunia bisnis, tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting yang harus dimilki karena dapat membantu perusahaan menghasilkan produk yang bermutu serta mampu mencapai tujuan bisnis yang sudah ditetapkan. Untuk bisa mencapai hal tersebut, perusahaan perlu mencari tenaga kerja yang berkualitas .
Disinilah pasar tenaga kerja dapat berperan untuk mempertemukan perusahaan dengan tenaga kerja yang diinginkan. Pasar tenaga kerja sendiri merupakan tempat bertemunya perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan para pekerja.
Tidak hanya bermanfaat untuk perusahaan, pasar tenaga kerja juga bisa dimanfaatkan para pencari kerja untuk mengirimkan surat lamaran kerja di banyak perusahaan. Pasar tenaga kerja sendiri terbagi ke dalam beberapa jenis yang penting diketahui. Lantas, apa saja jenis pasar tenaga kerja? Simak penjelasan selengkapnya dalam ulasan berikut ini.
Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Berikut ini beberapa fungsi pasar tenaga kerja baik dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain yaitu:
- Berfungsi untuk sarana penyaluran tenaga kerja
- Berfungsi untuk sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan
- Berfungsi untuk sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Adapun, keberadaan pasar tenaga kerja memberikan sejumlah manfaat, yakni sebagai berikut:
- Membantu para pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan sehingga bisa mengurangi pengangguran
- Membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk memperoleh tenaga kerja
- Membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.
Jenis Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja atau labour market terbagi ke dalam empat jenis, yaitu:
Pasar tenaga kerja atau labour market terbagi ke dalam empat jenis pasar yaitu berdasarkan prioritas, pendidikan, asal tenaga kerja, dan persaingan. Berikut penjelasan untuk masing-masing jenisnya.
1. Berdasarkan Prioritas
Berdasarkan prioritasnya, pasar tenaga kerja terbagi menjadi dua jenis, yakni tenaga kerja utama dan sekunder.
Tenaga Kerja Utama
Pasar tenaga kerja utama atau primary labor market adalah pasar yang menawarkan jabatan atau posisi yang sudah cukup stabil. Pada umumnya, tenaga kerja yang dibutuhkan di pasar tenaga kerja utama cenderung lebih terampil dan memiliki upah yang tinggi.
Meskipun memiliki biaya atau upah yang tinggi, tenaga kerja tersebut dapat memenuhi kebutuhan perusahaan untuk bisa menghasilkan keuntungan bagi bisnis. Biasanya, pasar tenaga kerja utama dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
Sebagai contohnya, pasar tenaga kerja utama dapat mencakup pekerja kerah putih yang mengacu untuk melakukan pekerjaan administratif dalam level staf, manajerial, atau profesional.
Tenaga Kerja Sekunder
Pasar tenaga kerja sekunder atau secondary labor market adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan posisi dengan upah yang rendah. Pekerja sekunder umumnya memiliki turnover yang jauh lebih tinggi karena pekerja memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerja di sektor primer.
Contohnya dapat Anda lihat pada industri rumah makan, kasir, atau perhotelan.
2. Berdasarkan Pendidikan
Berdasarkan pendidikannya, tenaga kerja terbagi menjadi dua jenis, yakni tenaga kerja terdidik dan tidak terdidik.
Tenaga Kerja Terdidik
Pasar tenaga kerja terdidik atau skilled labor market adalah pasar tenaga kerja untuk mempertemukan permintaan dan penawaraan atas tenaga kerja terlatih.
Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Pasar tenaga kerja tidak terdidik atau unskilled labor market adalah pasar untuk mempertemukan permintaan dan penawaran atas tenaga kerja yang tidak terdidik atau tidak memiliki keterampilan khusus.
3. Berdasarkan Asal Tenaga Kerja
Berdasarkan asalnya, tenaga kerja terbagi menjadi dua, yakni internal-eksternal, serta tenaga kerja yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Intern dan Ekstern
Pasar tenaga kerja intern merupakan tenaga kerja yang dapat diperoleh dari dalam perusahaan sendiri. Ini artinya, perusahaan dapat menawarkan kenaikan jabatan atau menawarkan posisi yang berbeda dari sebelumnya.
Sedangkan, pasar tenaga kerja ekstern merupakan tenaga kerja dimana perusahaan mempersilakan orang luar untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan
Dalam Negeri dan Luar Negeri
Sesuai dengan namanya, pasar tenaga dalam negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di dalam negeri. Sedangkan pasar tenaga kerja luar negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di luar negeri.
4. Berdasarkan Kekuatan dan Persaingan
Berdasarkan kekuatan dan persaingan, pasar tenaga kerja terbagi menjadi empat, yakni persaingan sempurna, monopoli, monopsoni, dan monopoli bilateral.
Persaingan Sempurna
Pada pasar persaingan sempurna, para tenaga kerja akan menawarkan tenaga ataupun keterampilan yang dikuasainya secara independen kepada perusahaan-perusahaan. Selain itu, pada jenis pasar tenaga kerja ini hukum permintaan dan penawaran juga berlaku seperti pada pasar barang.
Jadi, semakin tinggi upah yang diminta oleh pekerja, maka semakin sedikit permintaan terhadap tenaga kerja tersebut. Namun saat upah yang diminta tenaga kerja menjadi semakin rendah maka permintaan terhadap tenaga kerja tersebut dapat meningkat.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan, perusahaan dapat mempekerjakan semua tenaga kerja yang mereka inginkan.
Monopoli
Pada pasar tenaga kerja monopoli, tenaga kerja tidak akan menawarkan tenaganya secara independen namun akan membentuk sebuah serikat buruh. Serikat tersebut dibentuk untuk mewakili para pekerja dalam menuntut upah, hak, atau fasilitas-fasilitas lain yang perlu diberikan oleh pihak perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja.
Monopsoni
Jenis pasar tenaga kerja monopsoni umumnya dapat ditemukan ketika di suatu wilayah hanya ada satu perusahaan yang melakukan permintaan tenaga kerja. Kondisi ini membuat perusahaan menjadi memiliki kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan para tenaga kerja di wilayah tersebut.
Di sisi lain, tenaga kerja tidak memiliki serikat yang dapat memperjuangkan hak-haknya. Oleh sebab itu, umumnya upah tenaga kerja yang diberikan berada di bawah upah ekuilibrium.
Monopoli Bilateral
Selanjutnya terdapat pasar tenaga kerja monopoli bilateral yaitu pasar tenaga kerja yang terbentuk saat terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan. Di dalam pasar ini, terdapat dua kekuatan yaitu dari tenaga kerja yang berada di dalam serikat pekerja serta kekuatan dari perusahaan yang menggunakan tenaga kerja di suatu wilayah.
Masing-masing pihak tersebut memiliki kekuatan yang sama dalam menuntut keinginannya. Akibatnya, munculah keadaan saling memonopoli dan disebut sebagai monopoli bilateral.