Profil Wamenkumham Edward Omar yang Diduga IPW Terima Gratifikasi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam rapat yang membahas penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut Wamenkumham menyatakan pemerintah telah mempertimbangkan untuk mengubah beberapa pasal krusial.
15/3/2023, 14.28 WIB

Kabar teranyar Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan seorang wakil menteri berinsial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Laporan tersebut merujuk pada Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.

Melansir Antara, dalam laporan IPW, EOSH disebut menerima aliran dana senilai Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui EOSH sebagai asisten pribadinya. Adapun asisten pribadi yang dimaksud dalam laporan IPW adalah Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Sementara itu, Rabu (15/3) dini hari Asisten Pribadi Wamenkumham (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana menyampaikan tidak ada arahan dari Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej untuk melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik, lantaran laporan yang dibuat.

Untuk mengenal lebih jauh siapa Edward, berikut Katadata.co.id lampirkan profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Guru Besar Ilmu Hukum

Pria kelahiran Ambon, Maluku itu mulai menjabat sebagai Wamenkumham sejak 23 Desember 2020, menggantikan Denny Indrayana. Edward yang bakal berusia setengah abad, April 2023 nanti merupakan profesor sekaligus guru besar ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta sejak 2010.

Tak hanya itu, Eddy sapaan akrabnya juga sempat meraih gelar tertinggi di bidang akademis, dalam usia yang terbilang muda, yakni 37 tahu dari Fakultas Hukum UGM. Dia pertama kali mengenyam pendidikan hukum di UGM pada 1993 dan lulus sebagai Sarjana pada 1998. Pendidikannya berlanjut ke jenjang S2 pada 2002 hingga 2004 di kampus yang sama.

Belum puas dengan gelar yang didapat, Eddy menempuh pendidikan S3 untuk mendapat gelar doktor selama periode 2007-2009. Dia juga mengantongi rekor lulus jenjang doktoral dalam waktu dua tahun 20 hari.

Selain menjabat sebagai Wamenkumham, Eddy juga aktif sebagai Dosen Fakultas Hukum UGM sejak 1999 hingga sekarang. Dia juga sempat menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM periode 2002-2007.

Melansir laman resmi Fakultas Hukum UGM, Eddy terpantau aktif membuat riset dan publikasi, berupa artikel, buku hingga, jurnal sejak 1999 hingga 2021.

Selain itu, mengutip laman Belbuk.com, pada 2011 Eddy mundur dari jabatan strategis di Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, karena menjadi ahli tersangka kasus korupsi. Sebagai ahli hukum pidana, Eddy menilai bahwa hukum pidana sebagai tiang negara, sehingga dianggap penting untuk ditegakkan dan dilaksanakan dengan baik.

Persatuan Tenis

Di luar padatnya aktivitas sebagai Wamenkumham dan akademisi hukum, Eddy juga aktif sebagai pengurus persatuan tenis Tanah Air. Apalagi, akhir tahun lalu, Eddy resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) untuk periode 2022-2027.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
Sebuah kiriman dibagikan oleh Eddy O.S Hiariej (@eddyhiariej)

Dilantik langsung oleh Ketua Umum Koni Pusat, Marciano Norman, serta dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, Eddy bertekad untuk mengangkat prestasi tenis Indonesia sekaligus mengharumkan nama bangsa Indonesia di mata dunia.

Upaya tersebut bakal diwujudkan melalui berbagai program pembinaan yang telah disiapkan oleh pengurus Pelti yang baru. Harapannya, tenis bisa menjadi cabang olahraga unggulan dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).