Waskita Karya, Direktur Utamanya Tersangka Korupsi

Dokumentasi perseroan
PT Waskita Karya Tbk
2/5/2023, 14.50 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Badan usaha milik negara ini tengah terjerat masalah keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan (DES) diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan. Dana ini berasal dari beberapa bank untuk Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast.

Direktur utama yang menjabat sejak 2020 itu diduga melawan hukum karena memerintahkan dan menyetujui pencairan dana pembiayaan rantai suplai (SCF) menggunakan dokumen palsu. Ia menggunakan dana tersebut untuk membayar utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April sampai 17 Mei 2023,” tulis perwakilan dari tim penyidik di direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus itu dalam siaran pers yang terbit pada Minggu.

Gedung Waskita Karya (KATADATA/Arief Kamaludin)

Profil Waskita Karya

Penetapan Destiawan sebagai tersangka memperpanjang daftar masalah yang menimpa Waskita Karya. Perusahaan pengembang infrastruktur itu membukukan utang lebih dari Rp 80 triliun. Antara pertengahan Februari dan awal Maret, PT Bursa Efek Indonesia menangguhkan perdagangan saham perusahaan pelat merah itu.

Masalah-masalah tersebut muncul meskipun Waskita Karya telah memiliki pengalaman panjang dalam bisnisnya. Seperti beberapa perusahaan pelat merah lainnya, Waskita Karya merupakan perusahaan warisan dari masa pendudukan Belanda.

Volker Aannemings Maatschappij merupakan perusahaan Belanda yang menjadi cikal bakal Waskita. Perusahaan dengan kode saham WSKT itu secara resmi berdiri ketika pemerintah menasionalisasi perusahaan Belanda tersebut pada 1961.

“Kehadiran Waskita tak lepas dari langkah Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang bergerak di bidang usaha strategis, termasuk perusahaan konstruksi milik Belanda bernama Volker Aannemings Maatschappij N.V.,” tulis perusahaan tersebut dalam laporan tahunannya.

Menurut laporan tahunannya, kegiatan usaha Waskita Karya meliputi jalan tol, properti, infrastruktur nonjalan tol, konstruksi, beton pracetak, dan pabrikan baja. Untuk jalan tol, perusahaan pelat merah ini memiliki 16 ruas jalan tol di Jawa dan Sumatera. Enam di antaranya masih dalam proses pengembangan.

Proyek Waskita Karya

Waskita Karya telah terlibat dalam pengembangan berbagai proyek strategis di Indonesia, termasuk bandara, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), hotel, dan gedung perkantoran. Pada awal 1980-an, perusahaan yang bermarkas di Jakarta Timur itu membangun Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Waskita juga membangun gedung perkantoran untuk dua bank pelat merah, yaitu PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank Mandiri. Kantor BNI Wisma 46 merupakan gedung tertinggi saat diresmikan pada 1996 karena mencapai 262 meter.

Setelah membangun bisnis di Indonesia, Waskita Karya memperluas jangkauan bisnisnya ke luar negeri, termasuk Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Timor Leste, dan Malaysia. Pada Januari 2023, perusahaan tengah mengejar realisasi konstruksi jalan di Sudan Selatan.

Pada 2012, Waskita Karya mencatatkan sahamnya ke bursa lokal. Harga sahamnya per siang hari ini, Selasa (2/5), berada di Rp 216 per lembar. Ini menandai penurunan 6,09% dari penutupan sehari sebelumnya.

Anak usahanya, PT Waskita Beton Precast, juga menjual sahamnya ke publik pada 2016. Dengan kode WSBP, harga sahamnya Rp 51 per lembar per siang tadi. Harga tersebut lebih rendah 1,92% dari penutupan sebelumnya.

Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman