Potret IHSG Pekan Lalu: Anjlok10% dan Perdagangan Dua Kali Dibekukan

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ilustrasi. IHSG sempat dibekukan dua kali pada perdagangan akhir pekan lalu akibat indeks yang anjlok lebih dari 5%.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
16/3/2020, 08.02 WIB

Indeks harga saham gabungan pada perdagangan sepekan lalu terjun bebas. IHSG turun signifikan 10,75% sepekan menjadi di level 4.907 dengan penurunan paling tajam terjadi pada Senin (9/3) sebesar 6,58%.

Penurunan di hari pertama perdagangan pekan lalu membuat Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan. OJK memberi lampu hijau untuk perusahaan membeli saham beredar  atau buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

Sementara, BEI menerapkan aturan baru penolakan secara otomatis atau auto rejection asimetris. Dengan peraturan tersebut, saham dari frkasi harga berapa pun, tidak bisa turun lebih dari 10%. Peraturan ini menyusul larangan transaksi short selling yang sudah dikeluarkan BEI di akhir Februari 2020.

BEI juga mengeluarkan kebijakan tambahan terkait dengan penghentian perdagangan selama 30 menit atau trading halt, jika IHSG turun lebih dari 5% dan mulai diterapkan keesokan harinya. Lantaran terdapat penerapan protokol krisis tersebut, perdagangan Selasa (10/3) pun ditutup menguat 1,64%. 

(Baca: The Fed Pangkas Bunga hingga Dekati Nol Tangkal Dampak Pandemi Corona)

Pada Rabu (11/3), bertepatan dengan pengumuman satu pasien warna negara asing yang meninggal dunia di Indonesia karena virus corona, IHSG ditutup turun 1,28%. Cerita penurunan IHSG tidak berhenti sampai di situ.

Cerita kelam IHSG berlanjut pada hari berikutnya, Kamis (12/3). Perdagangan selesai sebelum waktunya. Pada kondisi normal,  perdagangan di Bursa saham ditutup pukul 16.00 WIB. Namun, hari itu perdagangan selesai pukul 15.33 WIB  lantaran trading halt berlaku akibat penurunan indeks lebih dari 5%.

OJK dan BEI pun kembali merespons dengan mengeluarkan beberapa aturan. Otoritas Bursa merevisi auto rejection di bawah yang sebelumnya 10%, menjadi hanya 7%. Selain itu, relaksasi peraturan auto rejection pada perusahaan IPO pun dihilangkan. Bursa pun menghilangkan perdagangan pra pembukaan.

Meski sudah mengeluarkan berbagai kebiajakan tersebut, keesokan harinya, Jumat (13/3), IHSG dibuka langsung anjlok. Bahkan, tepat pukul 09.15 WIB, IHSG sudah turun 5,01% sehingga perdagangan di pasar saham dibekukan selama 30 menit, seperti yang terjadi sehari sebelumnya. 

(Baca: IHSG Diramal Menguat Ditopang Ragam Stimulus, Cermati Saham Blue Chip)

Meski begitu, IHSG pada hari terakhir perdagangan di pekan lalu, berhasil berbalik arah. IHSG ditutup di zona hijau, dengan menguat 0,24%.

Tercatat, sepanjang pekan lalu, rata-rata nilai transaksi harian mengalami kenaikan sebesar 11,7% menjadi Rp 7,82 triliun dari Rp 7 triliun pada pekan sebelumnya. Sementara, rata-rata volume transaksi naik 7,34% menjadi 6,3 miliar unit saham dari 5,8 miliar unit saham pada pekan sebelumnya. 

Meski begitu, sejalan dengan penurunan IHSG, nilai kapitalisasi pasar selama sepekan mengalami penurunan 10,68% menjadi Rp 5.678 triliun dari Rp 6.356 triliun pada pekan sebelumnya. Investor asing pun sepekan lalu, tercatat melakukan penjualan dengan nilai bersih Rp 2,1 triliun di pasar reguler.

Reporter: Ihya Ulum Aldin