PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berencana melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback saham, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.2/POJK.04/2013 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (12/3), WIKA akan mengalokasikan dana sebesar Rp 300 miliar, sudah termasuk dengan biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya. Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap, mulai dari 13 Maret 2020 hingga 13 Juni 2020.
Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menjelaskan, aksi buyback diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham ke depan. Pasalnya, saat ini harga saham WIKA tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek perusahaan, sehingga dengan aksi buyback diharapkan saham WIKA dapat memiliki pergerakan yang positif.
Manajemen WIKA berkeyakinan, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif, mengingat perusahaan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha. Namun, aksi buyback ini akan berpengaruh pada penurunan aset dan ekuitas WIKA ke depan.
(Baca: 12 BUMN Siap Buyback Saham Milik Publik Senilai Rp 7 - 8 Triliun)
Tak hanya WIKA, emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya yang bergerak di sektor konstruksi, yakni PT PP Tbk (PTPP) juga akan melakukan aksi buyback dalam waktu dekat, yang dilakukan secara bertahap, mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.
Untuk melaksanakan rencana buyback, PTPP mengalokasikan dana sebesar Rp 250 miliar, yang keseluruhannya berasal dari kas internal. Namun, berbeda dengan WIKA, alokasi dana yang disiapkan PTPP tidak termasuk biaya-biaya lain yang berhubungan dengan aksi buyback, yakni biaya transaksi, komisi pedagang perantara, dan biaya lain.
Aksi buyback saham ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, terutama Kementerian BUMN untuk memulihkan harga saham yang anjlok, seiring dengan ketakutan pelaku pasar terkait pandemi coronavirus (Covid-19) dan dampaknya bagi perekonomian.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut, pihak Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi dengan 12 BUMN untuk melaksanakan buyback saham, dengan total nilai Rp 7-Rp 8 triliun. 12 BUMN yang akan melakukan buyback saham ini berasal dari tiga sektor, yakni perbankan, konstruksi dan pertambangan.
(Baca: Asing Tak Percaya Pasar RI, Erick Thohir Minta BUMN Buyback Saham)