Transaksi di Bursa Saham Anjlok 20%, Diduga Terkait Pemblokiran Bandar

/home/ubuntu/Pictures/antarafoto/cropping/production/original/ANT20190927097.jpg
Petugas memantau grafik pergerakan penjualan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dealing Room Divisi Tresuri BNI, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
7/2/2020, 12.17 WIB

Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia hanya Rp 6,49 triliun sejak awal tahun ini. Nilainya turun 20,3% dibandingkan rata-rata sepanjang 2019 yang mencapai Rp 8,14 triliun. Pemblokiran bandar diduga jadi penyebab penurunan. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta otoritas bursa untuk membersihkan pasar modal dari para manipulator saham.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan Kejaksaan Agung melakukan pemblokiran terhadap 800 rekening saham terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi Jiwasraya. Pemblokiran seiring dugaan manipulasi dalam perdagangan saham.

Analis Royal Investum Sekuritas Wijen Ponthus menilai pemblokiran tersebut memang memiliki andil besar. "(Penurunan transaksi saham) ini wajar karena kita tahu bahwa memang sedang ada beberapa kasus di pasar modal sedang diusut," kata di Jakarta, Kamis (6/2).

(Baca: Kejagung Tetapkan Bos Perusahaan Investasi Tersangka Baru Jiwasraya)

Ia menjelaskan, nilai transaksi harian yang besar sebelumnya terjadi karena disumbang oleh saham-saham lapis ketiga yang kini masuk pusaran kasus, karena diduga menjadi saham yang 'digoreng' oleh bandar.

Dalam perhitungannya, saham-saham gorengan tersebut menyumbang 20-30% transaksi di pasar modal dalam sehari. Alhasil, ketika bandar-bandarnya diblokir sehingga tidak bisa melakukan transaksi maka wajar nilainya menjadi turun.

"Ini realita yang menurut saya bagus dan ini memang pil pahit," kata dia.

(Baca: Kejaksaan Duga Tersangka Baru Jiwasraya Ikut Bersekongkol Sejak 2008)

Ia menyebut nilai transaksi yang relatif rendah sekarang ini sebagai bentuk normalisasi perdagangan di pasar saham. Nilai transaksi saat ini menggambarkan realitas di pasar modal dalam negeri. Sedangkan nilai tranksaksi sebelumnya yang tinggi, merupakan nilai yang palsu.

Bila regulator konsisten melakukan tindakan tegas semacam ini, Wijen mengatakan, indeks pasar modal dalam negeri akan terjaga dari aksi goreng-menggoreng saham. Dengan begitu, pergerakan indeks ke depannya akan lebih stabil dan kualitas investor pasar modal semakin bagus.

(Baca: Pacu Perdagangan Saham Pilihan, BEI Kaji Penghapusan Biaya Transaksi)

Sebelumnya, saat berpidato dalam pembukaan perdagangan hari pertama di tahun 2020, 2 Januari lalu, Jokowi  meminta agar tahun 2020 dapat menjadi momentum bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk membersihkan pasar modal dari para manipulator.

Menurutnya, para manipulator tersebut kerap menggoreng harga saham di bursa. “Yang Rp 100 tadi dipoles-poles jadi Rp 1.000. Hati-hati. Bersihkan dan hentikan ini,” kata Jokowi. (Baca juga: Jokowi Minta OJK dan BEI Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Saham)

Tindakan para manipulator tersebut kerap kali merusak kepercayaan para investor, baik di dalam maupun luar negeri. Padahal, pemerintah terus berupaya menjaga kepercayaan para penanam modal.

Terkait saham gorengan, Analis pasar modal Hans Kwee menjelaskan saham gorengan adalah saham yang tidak didukung oleh fundamental yang bagus tetapi bisa mengalami kenaikan harga sangat tinggi. "Hal ini membuat perbedaan antara harga di pasar dan nilai fundamentalnya," kata dia.

Ia menilai regulator -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI -- sudah bertindak keras terhadap saham gorengan. Regulator telah menjalankan langkah pencegahan yaitu memasukkan saham gorengan ke daftar unusual market activity (UMA). Bahkan, saham tersebut bisa saja dihentikan perdagangannya karena harganya dinilai bergerak tak wajar.

(Baca: Menakar Angin Segar Sektor-sektor Primadona di Bursa Saham)

Di sisi lain, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo menilai bahwa pemblokiran 800 rekening saham oleh Kejaksaan Agung bakal sedikit mengganggu perdagangan di bursa. Tapi, hal itu tidak menyebabkan nilai transaksi harian di pasar modal menjadi rendah. "Tidak (menyebabkan RNTH rendah)," kata dia kepada Katadata.co.id.