Saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dibuka melemah 5,8% menjadi Rp 224 per lembar pada pembukaan perdagangan hari ini (4/9). Penurunan terjadi setelah perusahaan menepis isu menjual Central Park untuk membayar utang.
Hingga pukul 09.52 WIB, saham Agung Podomoro masih terkoreksi 2,52% menjadi Rp 232 per lembar. Volume perdagangan saham ini sebanyak 94,3 juta, senilai Rp 21,92 miliar, dengan frekuensi 2.660 kali.
Padahal, saham Agung Podomoro ditutup naik 26,6% menjadi Rp 238 per saham pada perdagangan kemarin. Kenaikan itu ditopang oleh sentimen positif atas kabar penjualan aset perseroan yaitu Central Park senilai Rp 4 triliun.
Namun, kabar yang beredar tersebut dibantah secara tegas oleh Agung Podomoro. "Wah, rumor ini saya justru tahunya dari media juga," kata Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Justini Omas kepada Katadata.co.id, kemarin (3/9).
(Baca: Agung Podomoro Bantah Isu Jual Central Park untuk Bayar Utang)
Dalam keterbukaan informasi yang diunggah Senin (2/9) malam, perseroan memaparkan kerja sama dengan pemegang saham pengendali untuk mendapatkan suntikan atau uang muka. Selain itu, Agung Podomoro menggalang dana dari offshore funds, untuk melunasi utang.
"Pada intinya manajemen dan pemegang saham Agung Podomoro memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan kewajiban sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati," kata Justin.
Kabar penjualan Central Park tersebut berkaitan dengan pelunasan utang-utang . Sebab, perseroan memiliki risiko gagal bayar utang terkait fasilitas kredit sindikasi dari enam bank. Utang itu mencapai Rp 1,3 triliun yang jatuh tempo pada Juni 2020.
(Baca: Agung Podomoro Restrukturisasi Utang, Harga Sahamnya Naik 33%)
Pembayaran utang sindikasi itu dimajukan menjadi Juni 2019, dengan nilai outstanding utangnya Rp 1,17 triliun. Besaran utang itu timbul karena perusahaan menarik pinjaman sindikasi baru dari tiga bank Rp 750 miliar untuk membayar Obligasi Berkelanjutan I APLN Tahap II Tahun 2014, yang jatuh tempo 6 Juni 2019.
Sindikasi baru tersebut sebenarnya memiliki komitmen pinjaman total mencapai Rp 2,6 triliun. Hal itu untuk membayar utang-utangnya dalam 12-18 bulan ke depan. Namun, ketika Agung Podomoro mau menarik utang sindikasi tranche kedua untuk melunasi utang, salah satu bank partisipan justru menarik komitmennya.
Perusahaan pun bernegosiasi dengan enam bank pemberi kredit sindikasi Rp 1,3 triliun untuk memperpanjang jatuh tempo utang. Akhirnya, keenam bank tersebut menyetujui perpanjangan jatuh tempo utang menjadi September 2019.
(Baca: Tawari Properti di Ibu Kota Baru, Harga Saham Agung Podomoro Naik 7,7%)