BEI: Traveloka Beri Sinyal Tertarik untuk IPO

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Chief Marketing Officer Traveloka Dannis Muhammad (kanan). Bursa Efek Indonesia mengatakan, start-up unicorn itu tertarik melepas sahamnya ke publik atau IPO.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
10/4/2019, 16.18 WIB

Salah satu perusahaan rintisan (startup) unicorn, bervaluasi di atas US$ 1 miliar, Traveloka, tertarik untuk masuk pasar modal melalui skema penawaran umum perdana (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia sudah melakukan diskusi bersama Traveloka terkait rencana tersebut. Salah satu hal yang ditanyakan oleh Traveloka kepada BEI adalah pajak bagi perusahaan yang melakukan IPO.

Bursa membahas isu pajak tersebut dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Intinya mereka tertarik untuk go public di bursa kita," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (10/4).

Terkait pajak perusahaan yang tercatat di pasar modal,  sejak tahun lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mempertimbangkan revisi aturan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan terbuka. Dengan diturunkannya tarif itu, Sri Mulyani ingin jumlah emiten di BEI meningkat menjadi seribu perusahaan dalam waktu dekat.

(Baca: Sri Mulyani Pertimbangkan Pangkas Pajak Penghasilan untuk Tarik Emiten)

“Kami akan lihat efektivitasnya apakah masih diperlukan atau tidak. Apakah perlu dimodifikasi berdasarkan tantangan sekarang ini," kata dia pada awal Desember 2018 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta.

Selama ini, pemerintah menetapkan perusahaan terbuka bisa mendapatkan penurunan tarif PPh sebesar 5% lebih rendah dari tarif tertinggi PPh wajib pajak badan dalam negeri. Hal itu hanya berlaku jika kepemilikan sahamnya di publik pada mencapai 40% atau lebih, dan saham tersebut paling sedikit dimiliki oleh 300 pihak.

Penurunan PPh tersebut telah diatur sejak 11 tahun lalu lewat Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2007. Namun, Sri Mulyani menjelaskan, peminat dari insentif ini belum cukup banyak. Karena itu, dirinya telah mendiskusikan peluang revisi aturan ini dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Tidak hanya soal pajak, untuk merangsang perusahaan rintisan go public, BEI juga akan fokus soal valuasi sahamnya. Perhitungan valuasi saat ini tidak mengakomodasi perkembangan perusahaan start-up karena hanya memperhitungkan kinerja keuangan.

(Baca: BEI Permudah Aturan, Tiga Startup Kemungkinan IPO Tahun Ini)

Nyoman menilai, keberhasilan sebuah perusahaan startup tidak hanya dilihat dari kinerja keuangannya saja, tapi juga potensi akselerasinya dan kemungkinan pengembangan perusahaan. "Misalnya, semakin banyak pihak yang bergabung, maka makin banyak yang bisa diutilisasi ke depan," kata Nyoman pertengahan Januari lalu.

Reporter: Ihya Ulum Aldin