Peringkat Utang Turun, Lippo Karawaci Optimistis Bisa Bayar Obligasi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjadi tersangka kasus dugaan suap ijin proyek pembangunan Meikarta.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
4/2/2019, 19.21 WIB

Lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) menurunkan peringkat utang PT Lippo Karawaci Tbk. dari B- (sangat spekulatif) menjadi CCC+ (berisiko tinggi) pada 24 Januari 2019 lalu. Kendati demikian, Lippo Karawaci optimistis akan mampu memenuhi semua kewajiban obligasinya ketika jatuh tempo. 

Dalam surat keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (4/2), perusahaan berkode LPKR ini menjadi penjamin beberapa obligasi. Pertama, obligasi sebesar US$ 75 juta dengan kupon 9,625% per tahun yang jatuh tempo pada 2020. Lalu, obligasi bernilai US$ 410 juta yang memiliki kupon sebesar 7% per tahun yang akan jatuh tempo pada 2022, dan obligasi senilai US$ 425 juta dengan kupon sebesar 6,75% per tahun yang jatuh tempo pada 2026.

Surat yang bertandatangan Direktur Lippo Karawaci Richard Setiadi dan Sekretaris Perusahaan Sri M. Handoyo tersebut menyampaikan, penurunan peringkat utang perusahaan tersebut karena S&P dipercaya memiliki kriteria dan asumsinya sendiri yang mendasari keputusan pemberian rating tersebut, yang terkait dengan kinerja penjualan dan ekspektasi arus kas.

"Memitigasi gagal bayar obligasi-obligasi tersebut, Lippo Karawaci selalu melakukan perencanaan dan kajian mendalam, dan juga komprehensif terutama dalam hal pengelolaan kas dalam rangka menjaga stabilitas dan keberlangsungan operasional, serta melakukan evaluasi atas proyek-proyek yang ada," kata Richard dalam keterangan tertulisnya.

(Baca: Meikarta Paling Banyak Dilaporkan Konsumen Terkait Sengketa Properti)

Mereka juga akan melakukan perencanaan peluncuran produk baru yang memiliki keuntungan kompetitif (competitive advantage) dengan mempertimbangkan aspek dan kondisi ekonomi makro. "Sehingga manajemen berkeyakinan bahwa Perseroan akan mampu memenuhi semua kewajiban Perseroan pada saat jatuh tempo," kata Richard.

Sebelum S&P, lembaga pemeringkat Fitch Ratings juga menurunkan peringkat kredit jangka panjang perusahaan dari B menjadi CCC+ pada 2 November lalu. Saat itu, pihak manajemen Lippo Karawaci mengklaim memiliki likuiditas yang cukup setelah mendivestasi aset senilai Rp 6 triliun pada tahap pertama sehingga mereka menyesalkan keputusan Fitch Ratings tersebut.

Saat ini Lippo Karawaci tengah menghadapi dakwaan hukum terkait kisrus perizinan megaproyek Meikarta. Petinggi Grup Lippo diduga menyuap pejabat Kabupaten Bekasi dalam mengurus perizinan proyek Meikarta. Suap dilakukan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersama dua orang konsultan Lippo-Taryudi dan Fitra Djaja Purnama- serta satu pegawai Lippo bernama Henry Jasmen.

Ketiganya diduga menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat anak buahnya senilai Rp 7 miliar dari total komitmen fee Rp 13 miliar. Setidaknya terdapat tiga fase terkait izin yang sedang diurus untuk proyek seluas 774 hektare tersebut. Fase pertama proyek Meikarta diperkirakan untuk luasan 84,6 hektare. Fase kedua seluas 252 hektare. Sementara fase terakhir terhampar 101,5 hektare.

(Baca: Kasus Meikarta, Tjahjo: Tidak Ada Permintaan dari Theo Sambuaga)

Reporter: Ihya Ulum Aldin