Merger Danamon dan Bank Nusantara Akan Rampung dalam Satu Tahun

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
27/12/2018, 17.58 WIB

Rencana Bank Mitsubishi UFJ Financial Group Inc. (MUFG) untuk menggabungkan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. masih terus dievaluasi. Bank Danamon dan BNP merupakan bank yang sahamnya dikuasai oleh MUFG.

Aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP) di Indonesia mengharuskan kedua bank tersebut digabung atau merger. "MUFG sedang dalam proses untuk mengikuti aturan SPP. Kami diberi waktu satu tahun (oleh OJK) setelah semua proses itu selesai," kata Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (27/12).

Meski begitu, Rita masih enggan untuk menjabarkan sejauh mana perkembangan proses tersebut. Rita mengungkapkan, ada beberapa hal yang masih belum bisa disampaikan terkait proses merger tersebut. "Pada saat ini, kami taat pada aturan yang berlaku dan kita juga sedang sejalan dengan OJK mengenai hal-hal yang sepatutnya akan dilakukan ke depannya," kata Rita.

(Baca: OJK Restui Bank of Tokyo Jadi Pengendali, Harga Saham Danamon Melonjak)

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Danamon Michellina Laksmi Triwardhany juga irit berbicara soal perkembangan proses merger tersebut. Menurutnya, semua hal terkait merger tersebut masih dipelajari dan dijajaki. "Kita masih evaluasi dan pasti akan comply dengan peraturan-peraturan yang ada dari OJK," katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin