Jarang Dilirik Investor, Jumlah Saham Syariah Hanya Naik 7,1%

Agung Samosir | KATADATA
Suasana grafik bursa saham di Jakarta.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
5/12/2018, 16.29 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal syariah Indonesia minim dukungan investor. Terbukti, sepanjang tahun 2018 jumlah saham syariah hanya mencapai 391 saham, hanya bertambah 26 saham dibandingkan posisi akhir tahun 2017 sebanyak 365 saham, atau naik 7,1%.

Kendati jumlah saham bertambah, kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sampai dengan akhir November 2018 hanya mencapai Rp3.567 triliun, turun 3,7% secara year to date (ytd) dari Rp3.704 triliun per Desember 2017. Sementara itu nilai indeks ISSI secara ytd mengalami penurunan dari 189,73 pada awal tahun ini menjadi 181,39 per 4 Desember.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menilai, pasar modal syariah Indonesia masih minim keberpihakan dari investor. Menurutnya, ada publik memiliki persepsi yang berbeda terkait pasar modal syariah karena masih menggunakan cara pandang konvensional.

"Investor diharapkan tidak terjebak dengan pemikiran konvensional yang memikirkan potensi ekonomi syariah terkait imbal hasil atau yield saja, terutama dari buying side," jelas Hoesen dalam acara Outlook Pasar Modal Syariah 2019 di Jakarta, Rabu (5/12).

Dia menambahkan, jika investor masih menggunakan cara pandang konvensional terhadap instrumen pasar modal syariah, sampai kapan pun produk syariah akan menjadi produk marginal.

Hingga akhir tahun 2018 dan memasuki 2019, pasar modal syariah juga menghadapi tantangan yang sama dengan pasar modal konvensional, yaitu kenaikan US Federal Fund Rate, eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok, serta kondisi defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Kendati kenaikan jumlah saham syariah terbatas, pada instrumen reksa dana syariah jumlahnya naik 19,8%. Saat ini terdapat 221 reksa dana syariah dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp33,9 triliun. jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2017 yang tercatat ada 182 reksa dana syariah dengan nilai aktiva bersih Rp28,3 triliun.

Sementara itu, hingga November 2018, terdapat 108 sukuk korporasi, dengan nilai outstanding sebesar Rp22,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada posisi akhir 2017. Jumlah sukuk naik 36,7% (ytd) dari 79 sukuk, sedangkan nilai outstandingnya naik 45,2% (ytd) dari Rp15,7 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, Hoesen menegaskan, OJK akan terus mengupayakan perkembangan pasar modal syariah tanpa melupakan kualitas dan terutama penerapan prinsip-prinsip syariah. "Agar menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa produk pasar modal syariah tidak hanya berbeda tapi juga berkualitas," pungkasnya.

(Baca: Penjualan Sukuk Tabungan Investree Capai Rp 65 Miliar)