PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk merestrukturisasi utang senilai Rp 9,38 triliun melalui penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (private placement) dan obligasi wajib konversi (OWK). Dengan restrukturisasi tersebut, utang perusahaan akan berkurang 44% dari Rp 21,01 triliun menjadi Rp 11,75 triliun. Selanjutnya, mayoritas saham perusahaan ini akan dikuasai kreditor asing.
Persetujuan tersebut didapatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Rabu (21/11), di Manhattan Hotel, Jakarta. Direktur Utama Bobby Gafur S Umar mengatakan, sebanyak 66,69% pemegang saham memberikan restu terhadap aksi korporasi tersebut meskipun kepemilikan sahamnya akan terdilusi hingga 92,37%. Investor tidak mempermasalahkan dilusi kepemilikan saham, mereka lebih peduli pada upaya untuk menyehatkan perusahaan.
"Kalau utang selesai, beban di buku setahun dari bunga (utang) sebesar Rp 1 triliun akan hilang," kata Bobby usai RUPSLB yang berlangsung selama sekitar dua jam. Pasca transaksi ini, total ekuitas perseroan yang semula defisit Rp 7,2 triliun per Juni 2018 akan menjadi positif Rp 2,05 triliun. Total kewajiban (liabilitas) Bakrie & Brothers juga akan turun 44% menjadi Rp 11,75 triliun. Dengan penurunan liabilitas ini, rasio utang terhadap aset (debt to asset ratio) juga akan turun dari 1,52 kali menjadi 0,85 kali.
Emiten berkode BNBR ini akan menerbitkan 8,65 miliar saham baru dan OWK yang dapat dikonversi menjadi saham baru perseroan sebanyak 137,97 miliar saham. Alhasil, total saham baru yang akan diterbitkan mencapai 146,63 miliar saham atau 92,37% dari total modal ditempatkan dan disetor setelah terjadinya transaksi.
Adapun, harga pelaksanaan saham baru ditetapkan Rp 64 per saham. Jangka waktu konversi OWK adalah 5 tahun setelah penerbitan sertifikat OWK.
(Baca: Restrukturisasi Utang, Bakrie Brothers Jual Saham Baru Rp 9,3 Triliun)
Rencana restrukturisasi utang melalui private placement dan OWK ini dilakukan untuk beberapa kreditor Bakrie & Brothers. Perseroan memiliki utang kepada Fountain City Investment Ltd senilai Rp 2,91 triliun, Levoca Enterprise Ltd Rp 6,37 triliun, dan Daley Capital Ltd senilai Rp 100,39 miliar. Menurut manajemen, seluruh kreditor yang ikut serta dalam pelaksanaan private placement ini merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan Bakrie & Brothers.
Bobby mengatakan, pada awalnya kreditor-kreditor ini ingin utangnya dibayar dengan uang kontan. Namun setelah negosiasi, mereka bersedia dibayar dalam bentuk lain agar perusahaan bisa selamat dan dapat menyelesaikan kewajiban perusahaan. Setelah didiskusikan, pembayaran yang terbaik dengan menggunakan dua skema tersebut. "Dengan ini, perusahaan memiliki buku yang bersih," katanya.
Setelah aksi korporasi ini dijalankan, Levoca akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan memegang sebanyak 99,53 miliar saham BNBR, Fountain City Investment akan memegang 45,53 miliar saham, dan Daley akan memegang 1,57 miliar saham.
Saat ini pemegang saham emiten berkode BNBR ini terdiri atas Credit Suisse AG Singapore Branch/Bright Ventures Pte Ltd 16,71%, PT Bakrie Capital Indonesia 6,54%, PT Asuransi Simas Jiwa 10,14%, PT Solusi Sarana Sejahtera 7,65%, masyarakat 58,95%. Pasca transaksi, Levoca akan memiliki 62,7% saham BNBR, FCIL 28,68%, Daley Capital 0,99%, Credit Suisse AG/Bright Ventures 1,28%, Bakrie Capital 0,54%, Asuransi Simas Jiwa 0,77%, dan masyarakat 4,49%.
(Baca: Jual Tambang Dairi ke Tiongkok, Anak Usaha Bakrie Raup Rp 2,9 Triliun)