Star Energy Sumbang Pendapatan Rp 3,8 Triliun ke Barito Pacific

www.barito-pacific.com
Penulis: Ihya Ulum Aldin
13/9/2018, 20.03 WIB

PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mencatatkan pendapatan bersih secara dari Star Energy sepanjang semester I-2018 sebesar US$ 260 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun. Nilai ini mencapai 16,8% dari total pendapatan perseroan pada periode tersebut sebesar US$ 1,55 miliar.

BRPT baru selesai merampungkan proses akuisisi Star Energy pada 7 Juni lalu. Direktur Utama BRPT Agus Pangestu mengatakan setelah mengakuisisi 66,67% saham Star Energy, BRPT mendapatkan kontribusi dari bisnis panas bumi. Hal itu mampu menopang kinerja keuangan dari bisnis yang dijalankan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) di bidang petrokimia. BRPT sendiri memegang saham mayoritas TPIA sebesar 41,51%.

"TPIA terus memberikan hasil operasional dan keuangan yang sangat baik dengan marjin produk yang sehat," kata Agus ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (13/9).

(Baca: Barito Pacific Targetkan Kontribusi Laba 50% dari Star Energy)

TPIA mencatatkan pendapatan bersih pada semester I-2018 sebesar US$ 1,28 miliar atau meningkat 7,6% dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$ 1,19 miliar. Menurut Agus, meningkatnya pendapatan Chandra Asri karena harga penjualan rata-rata yang lebih tinggi, terutama dari penjualan Ethylene dan Polyethylene.

Secara total pendapatan bersih konsolidasi perusahaan tercatat sebesar US$ 1,5 miliar pada Semester I-2018. Capaian ini meningkat sebesar 27,9% dibandingkan periode Janurai-Juni 2017 yang hanya US$ 1,2 miliar.

Sayangnya, laba bersih perusahaan menurun 10,4% dari US$ 153 juta pada Semester I-2017 menjadi hanya US$ 136 juta pada Semester I-2018. Agus Mengatakan salah satu penyebabnya adalah beban keuangan yang berkaitan dengan proses akuisisi Star Energy. 

(Baca: Proyek Pembangkit Barito Pacific Berpotensi Tertunda)

Beban Keuangan perusahaan hingga Juni 2018 meningkat 322,2% dari posisi Semester I 2017 sebesar US$ 27 juta menjadi US$114 juta. Naiknya beban tersebut karena adanya pembiayaan kembali (refinancing) dari biaya Star Energy yang tahun lalu digunakan untuk akusisi aset panas bumi Salak dan Darajat.